KPFM SAMARINDA - Ratusan mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Garda Kaltim, melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Senin (2/9/2019).
Aksi tersebut bertepatan dengan pelantikan anggota DPRD Kaltim periode 2019-2024 di Gedung Utama DPRD Kaltim. Bahkan dua orang mahasiswa berhasil menerobos masuk ke Gedung Utama, guna menyampaikan aspirasi mereka dihadapan seluruh tamu undangan dan anggota dewan.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mulawarman, Febri Abdul Haminuddin menyampaikan, aksi ini dilakukan untuk memberikan peringatan kepada seluruh anggota dewan agar bisa bekerja dengan maksimal untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
"Masih banyak permasalahan yang tidak kunjung selesai di Provinsi Kaltim, utamanya dalam hal pengelolaan lubang tambang, pendidikan, dan pemindahan ibu kota negara," ucap Fevri, Senin (2/9) siang.
Dalam kesempatan ini, Febri beserta rekannya menuntut agar anggota DPRD Kaltim bisa hadir dan mengikuti rapat paripurna dengan serius, tidak terlibat praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta tidak terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, mereka juga meminta agar DPRD bisa melibatkan mahasiswa dalam setiap kajian kebijakan yang akan diputuskan, serta bisa merealisasikan semua janji kampanye dan mentransparansikan setiap kegiatan yang dilakukan.
Setelah menunggu selama beberapa jam, akhirnya salah satu anggota DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, mencoba menemui massa aksi yang berada di depan Gerbang DPRD Kaltim untuk menerima aspirasi dari mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Rusman mengatakan, apa yang disampaikan mahasiswa ini memang benar, dimana ini merupakan suatu kontrol di awal tugas anggota DPRD. Salah satu tuntutan yang disorot oleh Rusman Yaqub adalah tentang transparansi kegiatan DPRD.
"Ini sebagai bentuk pertanggung jawaban dari DPRD kepada masyarakat. Jadi ini sebuah tantangan bagi kita," tegas Rusman, Senin (2/9) siang.
Rusman menyebutkan, lima poin tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa ini tidak ada yang bertentangan karena hal tersebut sudah menjadi tugas anggota DPRD.
"Lima tuntutan tersebut tidak ada yang bertentangan, memang itu yang harus dilakukan DPRD kedepan," tutup Rusman.
Setelah berdialog dan menandatangani pakta integritas, massa aksi pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Dokumentasi : KPFM Samarinda.
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima03 Sep 2019