Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 01 Aug 2019

Dewan dan Pemprov Sepakati APBD Kaltim 2019 Sebesar Rp 13 Triliun

Samarinda - DPRD provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke- 20 dengan agenda penandatanganan kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Rabu 31 Juli 2019, di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Ditemui KPFM usai Rapat Paripurna, Ketua DPRD Provinsi Kaltim, HM Syahrun mengatakan, pihaknya bersama Pemprov Kaltim telah menyetujui bahwa APBD Kaltim tahun 2019 akan ditambah sebesar Rp 2,23 Triliun.

Sebelumnya, APBD Kaltim tahun 2019 telah ditetapkan sebesar Rp 10,769 Triliun Rupiah. Namun, setelah dilakukan perubahan dalam rapat parupurna, APBD Kaltim tahun 2019 bertambah menjadi Rp 13 Triliun.

"Alhamdulillah ya dari Rp 10 Trilyun menjadi Rp 13 Triliun, ada tambahan sekitar 2 Triliun lebih," ucap Syahrun, Rabu (31/7/2019) siang.

Syahrun menjelaskan, dana sebesar Rp 13 Triliun ini sama seperti anggaran APBD Kaltim pada saat empat tahun yang lalu, tetapi setelah dilakukan perubahan menjadi 15 Triliun Rupiah.

Tidak hanya membahas untuk penganggaran APBD Kaltim tahun 2019 saja, saat ini DPRD Kaltim juga sedang merencanakan untuk melakukan penetapan dana APBD Kaltim tahun 2020.

Syahrun mengungkapkan, DPRD telah merencanakan bahwa APBD Kaltim tahun 2020 akan dianggarkan sebesar Rp 12 Triliun dan akan terus ditingkatkan. Syahrun menambahkan, KUA yang ada saat ini diketahui mencapai Rp 11,553 Triliun.

"Kita akan coba tingkatkan lagi, mungkin bisa sampai Rp 12 Triliun, dan akan dilakukan pengesahan pada tanggal 23 Agustus 2019 nanti," ungkap politisi Partai Golkar ini.

Dokumentasi : KPFM Samarinda / Muhammad Noor Fajar.

Penulis : Fajar

Editor : Agung

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵