Samarinda - DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke- 21 dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) pembahas enam buah rancangan peraturan daerah (Raperda), persetujuan penetapan raperda menjadi peraturan daerah (Perda) serta pendapat akhir Gubernur Kaltim, pada Senin (5/8/2019) di Gedung Utama DPRD Kaltim.
Dalam paripurna kali ini, DPRD Provinsi Kaltim hanya mengesahkan satu raperda, yaitu tentang rencana umum energi daerah Provinsi Kaltim, tahun 2019-2050. Sementara untuk pansus pembahas raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan rencana pembangunan industri Provinsi Kaltim tahun 2019-2039 akan diperpanjang masa kerjanya hingga 23 Agustus 2019.
Sedangkan untuk tiga raperda lain seperti rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K), rencana pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan pemukiman (RP3KP), serta rencana tata ruang kawasan strategis provinsi oleochemical maloy, masih melalui beberapa tahapan pembahasan agar bisa disahkan menjadi Perda.
Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun mengatakan, hanya satu raperda yang masih perlu pendalaman dari berbagai hal, yaitu raperda mengenai RZWP3K. Menurut Syahrun, batas-batas antar kota dan kabupaten sendiri belum clear, sehingga pembahasan perda ini menjadi semakin terhambat.
"Kita masih menunggu peraturan menteri (Permen), dan berbagai hal seperti batas-batas antara kabupaten ataupun kota yang belum clear," ucap pria yang akrab disapa Haji Alung ini, Senin (5/8/2019).
Jika raperda RZWP3K ditunda pengesahannya akibat masih banyak berbagai hal yang harus dipenuhi, berbeda halnya dengan raperda RP3KP dan rencana tata ruang kawasan strategis provinsi oleochemical maloy. Syahrun menuturkan, dua raperda tersebut akan segera disahkan sebelum anggota DPRD Kaltim periode 2014-2019 purna tugas.
"Kita harus sabar, kita memberikan kesempatan kepada berbagai elemen untuk memberikan masukan, supaya kami bisa membentuk raperda yang baik," tutup Syahrun.
Dokumentasi : KPFM Samarinda / Muhammad Noor Fajar.
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima05 Aug 2019