Main Image
Ekonomi
Ekonomi | 24 May 2019

Dewan Minta Pemerintah Sosialisasikan Sistem Zonasi ke Masyarakat

Pendengar KP (Samarinda) - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis online untuk tingkatan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Samarinda, telah dimulai sejak 20 Mei hingga 25 Mei 2019.

PPDB Online tahun ini akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, jalur perpidahan tugas orang tua, jalur prestasi, serta jalur zonasi. Patut diketahui bahwa jalur perpindahan tugas dan jalur prestasi memiliki kuota masing-masing sebesar 5 persen, sementara untuk jalur zonasi memiliki kuota 90 persen.

Menanggapi sistem PPDB online saat ini, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menerangkan, melihat kuota untuk sistem zonasi sangat banyak, maka dari itu pihaknya ingin pemerintah bisa mensosialisasikan sistem zonasi ini dengan baik agar masyarakat tidak salah menafsirkan.

"Sistem zonasi ini niatnya baik untuk pemerataan peserta didik, serta menghindari praktek-praktek siswa titipan seminimal mungkin," ucap Rusman, Selasa (22/5) siang.

Namun karena sistemnya berbasis online, Rusman menjelaskan, pemerintah harus mengantisipasi agar sistem jaringannya tidak bermasalah sehingga dapat menimbulkan keterlambatan seperti tahun lalu.

"Pemerintah melalui Dinas Pendidikan harus bisa memastikan kontrak jaringan yang dikerjasamakan tidak bermasalah, serta mampu mensosialisasikan mekanisme jalur PPDB online agar hasilnya bisa maksimal," tutup Politisi PPP ini.

Dokumentasi : KPFM Samarinda / Muhammad Noor Fajar.

Penulis : Fajar

Editor : Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵