968kpfm, Samarinda - Imbauan Korlantas Mabes Polri kepada pengendara roda dua agar tidak menggunakan alas kaki seadanya seperti sandal jepit saat berkendara, menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Namun bukan tanpa alasan pihak kepolisian mengeluarkan pernyataan tersebut. Menurut Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo, jika dilihat dari sisi keamanan, pemakaian sandal jepit saat mengendarai sepeda motor memang tidak direkomendasikan.
"Lebih aman kalau pakai sepatu. Jika ditanya mengapa, karena kalau menggunakan sandal jepit, bagian kaki sebagai area yang dekat dengan aspal jalanan cukup rentan mengalami luka jika terjadi hal yang tidak diinginkan," beber Gulo.
Menurut Gulo, tidak hanya berdampak kepada diri sendiri, tak jarang hal ini membahayakan bagi pengendara lain.
Gulo menerangkan, apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di mana bagian kaki harus menjadi tumpuan saat menggunakan sandal jepit. Risiko mengalami luka cukup besar sehingga mempengaruhi fokus saat berkendara.
"Kalau sudah begitu otomatis fokus saat berkendara jadi melemah. Mungkin bisa saja ada reaksi berlebihan dari pengendara seperti kesakitan sehingga membahayakan nyawanya sendiri ataupun pengendara lain," imbuhnya.
Sehingga wajar saja pihak kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan sepatu saat mengendarai roda dua.
Namun, Gulo mengingatkan bahwa hal ini hanya sekedar Imbauan. Sehingga tidak ada sanksi tilang yang akan diterapkan jika masih ada pengendara yang nekat menggunakan alas kaki seadanya saat mengendarai sepeda motor.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima16 Jun 2022