KPFM SAMARINDA - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menertibkan pedagang kayu bekas di "Gunung Manggah", Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Samarinda Ilir nampaknya akan terwujud.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) Satpol PP Kota Samarinda, Yosua Laden mengatakan, mulai Kamis (6/2/2020) besok, pihaknya bakal menyambangi para pedagang kayu di lokasi itu.
"Tahap awal kami akan sosialisasi agar mereka tidak meletakan kayu di badan jalan," sebut Yosua, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (5/2) pagi.
Sementara itu, salah satu pedagang kayu bekas, Rudi menyebutkan, dirinya belum tahu sepenuhnya perihal wacana Pemkot Samarinda melakukan penindakan kayu bekas di area itu.
"Kalau sudah pemerintah mengatur seperti itu, ya mau tidak mau kami harus cari lokasi yang lain atau mundur sedikit agar tidak memakan badan jalan," ungkap Rudi, Rabu (5/2) siang.
Sebelumnya, pemerintah memandang keberadaan penjual kayu bekas di kawasan Gunung Manggah menjadi salah satu faktor kemacetan yang kerap terjadi di wilayah rawan kecelakaan tersebut. Namun, Rudi membantah anggapan tersebut.
"Kalau bikin macet sih, tidak. Di sini yang bikin macet itu kendaraan yang lalu lalang di sekitar simpang Jalan Damai dan truk yang tidak kuat menanjak," sebut pria yang sudah 20 tahun bermukim di Gunung Manggah itu.
Rudi mengaku bersedia memundurkan lapak dagangannya demi kepentingan umum. Pria berusia 41 tahun itu berharap pemerintah bisa memberikan sosialisasi terlebih dahulu, sebelum membereskan pedagang kayu bekas di Gunung Manggah.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima05 Feb 2020