968kpfm, Samarinda - Para pedagang kaki lima (PKL) yang mendirikan lapaknya di area terlarang ditertibkan oleh Pemkot Samarinda. Kali ini giliran PKL di Polder Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu yang akan digusur oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda.
Satpol PP berencana menertibkan PKL di Polder Air Hitam pada Kamis (10/3) hari ini. Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut, keberadaan PKL di sana sudah sangat mengganggu tata ruang.
"Di sana seharusnya merupakan kawasan zonasi olahraga dan ruang publik yang diperuntukkan agar terciptanya suasana yang nyaman. Sehingga tidak menjadi ajang bagi sekelompok orang untuk memanfaatkan ini atas nama PKL," sebut Andi Harun, Rabu (9/3).
Orang nomor satu di Kota Tepian ini menilai bahwa pemerintah sangat pro dengan PKL. Akan tetapi, jika PKL berjualan di tempat yang melanggar dan mengganggu kepentingan umum maka harus segera ditindak.
Menurut Andi, jika tidak ditata, maka bukan tidak mungkin seluruh ruang publik di Samarinda akan semrawut.
"Tapi selama tidak mengganggu kepentingan umum, melanggar peraturan dan Perda, kami sangat memberi apresiasi kepada PKL tersebut," sebutnya.
Oleh sebab itu, Andi Harun mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk menata Samarinda menjadi tempat yang nyaman bagi publik
"Selanjutnya kami akan menggalakkan operasi yustisi. Karena kami dapat info dari penyelidikan tertutup kami, banyak PKL yang berasal dari luar daerah dan tidak memiliki KTP Samarinda," tegas Andi Harun
"Kami akan tindak para pihak yang memanfaatkan atau yang dimanfaatkan. Intinya pemerintah ingin melindungi dan berpihak kepada kepentingan orang banyak, tidak untuk satu dua orang saja," tutupnya.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima10 Mar 2022