Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 20 May 2022

Dianggap Pekerjakan Anak, Satpol PP Samarinda Bakal Tertibkan Badut Cilik

968kpfm, Samarinda - Keberadaan badut di tepi jalan maupun persimpangan di Kota Tepian pelan-pelan mulai ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda.

Dari pantauan KPFM di kawasan BigMall Samarinda, Jalan Untung Suropati, sudah tidak ada lagi orang-orang yang memakai kostum yang kerap menghiasi bahu jalan Untung Surapati tersebut. Tak hanya di situ. Berbagai titik-titik lain seperti di SPBU dan pusat perbelanjaan lain juga turut ditertibkan.

Berbeda halnya dengan di persimpangan Jembatan Mahakam sisi Samarinda Seberang. Di kedua sisi simpang masih tampak kehadiran boneka dengan kostum-kostum yang menggemaskan. Namun yang cukup miris, sering terlihat anak-anak di bawah umur justru mengenakan kostum tersebut.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Samarinda, H Ismail menerangkan setidaknya sudah 16 badut yang pihaknya tertibkan dalam beberapa hari terakhir. Apabila masih ditemukan keberadaan badut-badut di ruas jalan maupun persimpangan jalan tentu nantinya akan dilakukan penindakan lagi.

"Namun kendala kami di lapangan, terkadang saat mobil patroli tiba, keberadaan badut-badut itu sudah tidak ada. Kami belum tahu mereka ini terkoordinir atau tidak. Tapi jika masih ada yang di Samarinda Seberang, pasti nanti akan kami tindak," kata Ismail, Kamis (19/5).

Disinggung terkait badut cilik yang masih di bawah umur, Ismail menerangkan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 16 Tahun 2002, badut cilik ini masuk dalam kategori pengemis, anak jalanan (anjal), gepeng dan sebagainya. Bahkan mempekerjakan anak di bawah umur dapat dijerat ke ranah pidana.

"Saya pernah tanyakan kepada anak-anak yang kami amankan. Rata-rata itu terjadi saat pandemi, di mana sekolah diliburkan dan akhirnya orang tuanya mempekerjakan mereka. Tapi kita sudah antisipasi dan memanggil orang tuanya karena hal ini bisa masuk ke ranah pidana," tegasnya.

Lebih lanjut sebagai langkah antisipasi, setelah proses penertiban Satpol PP Samarinda langsung menyita kostum badut yang dikenakan, karena melalui media itu (kostum) mereka bisa melakukan aksinya yang tergolong dalam pelanggaran Perda.

"Kalau kostumnya kami amankan, pasti yang punya akan datang, karena harganya mahal. Disitulah kami berikan himbauan kepada pemilik kostum. Kalau dari sisi penertiban, yang bisa kami lakukan hanya itu untuk mengantisipasi maraknya badut di tepi jalan," pungkasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵