Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 18 Dec 2022

Didasari Sakit Hati, IRT di Sungai Pinang Babak Belur Dihantam Balok Oleh Tetangga

968kpfm, Samarinda - Hanya karena tidak terima mendapat teguran, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Merdeka Timur, Gang 3, RT 100, Kecamatan Sungai Pinang, dihajar menggunakan balok oleh seorang pria berinisial AM yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (15/12) sekitar pukul 18.30 WITA. Suami korban, Kasian (63) menjelaskan, saat itu sang istri bernama Suharti (53) sedang membaca Yasin setelah melaksanakan ibadah salat Maghrib. Tiba-tiba ia mendengar ada suara orang yang masuk ke rumahnya. Begitu korban menoleh, balok kayu telah melayang ke kepala wanita paruh baya itu yang dihantamkan oleh pelaku.

"Istri saya dipukul sebanyak tiga kali karena balok itu patah menjadi tiga bagian. Saat itu juga istri saya menahan balok itu dengan tangan dan berteriak meminta tolong. Ketika itu juga pelaku melarikan diri. Istri saya sempat melempar balok tersebut, namun tidak mengenai pelaku," papar Kasian, Kamis (15/12).

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera membantu wanita paruh baya itu yang mengalami luka memar cukup parah di bagian kepala, serta luka di bagian mulut dan tangan. Mendapat informasi tersebut, jajaran Polsek Sungai Pinang tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi yang ada, termasuk korban.

Tidak berselang lama, pihak kepolisian mengamankan AM yang saat itu sedang berada di rumahnya. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noordhianto menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena sakit hati kepada korban.

"Jadi korban ini pernah menegur korban karena permasalahan pribadi kepada orang tua pelaku. Lantas informasi itu membuat pelaku dimarahi oleh orang tuanya. Jadi atas dasar itulah pelaku kesal dan nekat menyatroni rumah korban," terang Noordhianto.

Barang bukti berupa balok kayu, sarung yang digunakan oleh pelaku untuk menutupi wajahnya, serta sehelai celana panjang hitam turut diamankan sebagai barang bukti. Untuk sementara pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵