968kpfm, Samarinda - Pemkot Samarinda akhirnya melakukan pembongkaran bangunan milik warga yang tinggal di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen belakang Pasar Segiri, Selasa (7/7/2020).
Lokasi penertiban berada di RT 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Sebagian warga yang tak ingin rumahnya dibongkar, menggelar unjuk rasa.
Warga memblokade jalur yang menghubungkan Jalan Dr Soetomo dan Jalan Pahlawan. Sehingga menghambat proses pembongkaran yang dilakukan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda.
Meski mendapat penolakan, proses pembongkaran 7 bangunan warga yang telah menerima dana kerahiman terus berlangsung.
"Sudah ada yang terima tujuh orang, makanya kami bongkar hari ini," ucap Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin, Selasa (7/7/2020).
Rapatnya barisan warga yang menghalau proses pembongkaran membuat aparat Satpol PP tidak bisa menembus bagian dalam Pasar Segiri. Namun, hal tersebut tidak membuat Pemkot Samarinda hilang akal.
Sugeng bersama jajarannya langsung mengajak perwakilan warga untuk melakukan proses mediasi di Kantor Kelurahan Sidodadi. Rencananya setelah duduk bersama, Pemkot Samarinda akan menunda pembongkarannya sampai dengan Rabu (8/7/2020) besok.
"Nanti setelah mediasi, kami akan hentikan sementara proses pembongkaran. Tapi besok (Rabu) akan dimulai lagi, kemungkinan akan kami lanjutkan pembongkaran sekitar 19 rumah," katanya.
Ihwal dana kerahiman, ujar Sugeng, pihaknya sudah meminta seluruh warga yang rumahnya akan dibongkar untuk menyetorkan rekening. Namun saat proses mediasi, warga justru meminta ganti rugi berupa satu unit rumah dan uang tunai Rp 7,5 juta.
"Kalau itu (rumah) berdiri di tanahnya sendiri ya okelah. Tapi ini kan tanah pemerintah dan ditinggali secara cuma-cuma. Saat ini kami butuh untuk program pengendalian banjir," terang Sugeng.
"Karena banjir ini intensitasnya sudah tidak beraturan lagi. Analisanya jika rumah di sekitar bantaran SKM dibongkar, kemudian dilebarkan dan dikeruk maka akan berkuranglah banjir," tambahnya.
Lebih jauh, Sugeng berharap agar warga di sekitar bantaran SKM tidak memperhatikan diri sendiri. Sebagai bentuk tindak lanjut dari proses mediasi ini, Sugeng akan melaporkan hasil pertemuannya kepada wali kota guna menentukan kebijakan.
"Intinya saya kan hanya menjalankan teknisnya saja. Jadi sesuai amanat wali kota, kami tetap melakukan proses pembongkaran," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editors: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima07 Jul 2020