Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 19 May 2021

Diduga Asal Malaysia, Sabu 13,5 Kg Gagal Edar

968kpfm, Samarinda - Jajaran Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 13,520 kilogram. Ini merupakan hasil dari penangkapan atas dua pelaku berinisial SR (42) dan BU (45). Praktis, hasil tangkapan ini menjadi rekor terbesar yang pernah diungkap Korps Bhayangkara di Kota Tepian itu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman menerangkan, pihaknya memerlukan waktu satu bulan untuk mengungkap sindikat ini. Puncaknya terjadi pada Senin (17/5/2021), petugas melakukan penyamaran untuk membuntuti kedua pelaku yang berboncengan di Jalan Tekukur 2, Samarinda.

"Pada saat itu keduanya sedang mengambil sesuatu di bawah pohon Ceri di kawasan tersebut," ungkap Arif dalam konferensi pers di Mako Polresta Samarinda, Rabu (19/5).

Tak berhenti sampai disitu, pihak kepolisian lalu mengikuti keduanya hingga salah satu pelaku berinisial BU diturunkan di parkiran salah hotel di Jalan Hasan Basri. Sementara pelaku SR kembali melanjutkan perjalanan hingga akhirnya diringkus di Jalan S Parman, Samarinda.

"Saat kami cek ponsel milik SR, terdapat pesan yang menyatakan bahwa sepeda motor ada di parkiran hotel tersebut dalam kondisi aman," ucap Arif.

Tanpa menunggu lama, pihak kepolisian langsung meringkus BU ketika hendak menaiki sepeda motor. Saat digeledah, ditemukan sebuah kantong berwarna biru yang berisi dua bungkus paket besar sabu-sabu seberat 2.820,30 gram/brutto.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan dikediaman BU, di Jalan Pemuda 1, Kelurahan Temindung, Kecamatan Sungai Pinang. Hasilnya, ditemukan 8 bungkus paket besar sabu-sabu seberat 10.700,5 gram/brutto.

"Seluruh barang bukti dengan total 13,5 kilogram serta kedua tersangka langsung kami amankan di Polresta Samarinda untuk penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Diduga Narkoba Berasal Dari Tawau

Diduga-Dari-Malaysia-Sabu-13-5-Kg-Gagal-Edar-2


Dari hasil penyidikan, diduga barang haram tersebut berasal dari Tawau, Malaysia. Kedua pelaku mengaku dihubungi oleh seorang pria melalui ponsel untuk mengantarkan narkotika ke tempat tujuan, dengan iming-iming akan menerima sabu-sabu sebesar 3 kilogram.

"Keduanya ini kurir. Jadi mereka akan diberi 3 kilogram sabu-sabu apabila berhasil mengantar ke tempat tujuan. Mereka ini pemain baru dan mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman," imbuh Arif.

Selanjutnya, kata Arif, pihaknya kini tengah menyelidiki siapa pemilik barang tersebut, termasuk aktor yang melatarbelakangi pengiriman narkotika ini. "Kami juga akan dalami apakah kasus ini ada keterkaitan dengan tangkapan Polda Kaltim sebanyak 25 kilogram kemarin," pungkasnya.

Penulis : Fajar
Editor : Iyan

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵