KPFM SAMARINDA - Diduga mengalami depresi, seorang pria berinisial MF (30) nekat gantung diri di kediamannya di Jalan DI Panjaitan, Gang Lokasi A RT 33, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang pada Senin (23/3/2020).
Jasad MF ditemukan telah tergantung dengan tali tambang berwarna putih yang terikat di plafon kamarnya sekitar pukul 13.00 Wita. Seorang saksi bernama Dedi Afrizal (24) menuturkan, sebelum kejadian, dirinya sedang bersantai di rumahnya.
"Tiba-tiba saya dengar teriakan minta tolong. Secara rekfleks, saya langsung menuju arah teriakan tersebut," ungkap Dedi, Senin (23/3) siang.
Setelah menelusuri asal suara, pendengaran Dedi akhirnya tertuju ke sebuah rumah semi permanen dua tingkat yang tidak jauh dari rumahnya. Saat memasuki rumah tersebut, dirinya melihat sudah ada 4 orang yang memegang sesosok pria yang dikenalnya.
"Saat tiba, sudah ada empat orang yang memegang jasad MF, dan mengambil pisau untuk motong tali yang tergantung," imbuhnya.
Setelah berhasil menurunkan MF, pihak keluarga langsung menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan proses evakuasi terhadap pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai ojek online (Ojol) itu. Menurut Dedi, dirinya mengenal MF sebagai sosok yang pendiam dan rajin melaksanakan ibadah.
"Saya cukup kaget mengetahui kalau dia (MF) bunuh diri. Setahu saya dia berprofesi sebagai ojol," sebutnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Ramadhanil menerangkan, dari pemeriksaan personilnya di tkp, mereka tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Untuk dugaan sementara korban gantung diri, penyebabnya diduga karena mengalami depresi," ucap Ramadhanil, Senin (23/3) siang.
Saat ini jenazah telah dilarikan ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk proses visum luar. Sementara itu, pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan untuk menolak adanya proses autopsi.
"Keluarga korban menolak dilakukan autopsi, ada surat pernyataannya," singkatnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima23 Mar 2020