KPFM SAMARINDA - Benny (27) benar-benar tidak menyangka bahwa keluarganya sendiri, tega menyekap dirinya saat berada di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Lambung Mangkurat, pada Jum'at (27/12/2019).
Sebelumnya, Benny diduga melakukan tindakan pencurian di rumah milik Juraidah yang berlokasi di Perumahan Guru, Jalan A.W Syahranie, Samarinda. Bukan tanpa alasan, kasus dugaan pencurian ini terjadi saat Benny menginap di rumah milik Juraidah pada Kamis (26/12/2019).
Tidak tanggung-tanggung, dua buah handphone serta tujuh pasang sepatu milik korban atas nama Ida Farida, diduga telah diambil oleh Benny. Meskipun sempat pamit saat hendak pulang, kecurigaan semakin tertuju kepada Benny setelah dia meninggalkan rumah Juraidah lebih dini yaitu sekitar pukul 05.00 Wita.
Korban yang menyadari barang-barang miliknya sudah lenyap, segera memanggil empat orang saudaranya yaitu Aspiani (45), Onix Budiansyah (40), Novrizal Fahmi (35), dan Hairani Bahar (46), guna melakukan pencarian terhadap Benny yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Setelah berhasil menemukan Benny, keempat orang tersebut segera membawa Benny ke mobil untuk dipertemukan dengan korban. Namun sebelum dipertemukan dengan korban, tangan Benny terlebih dahulu diikat dan matanya ditutup dengan kaos kaki.
Saat melintas di Jalan Pangeran Antasari, Benny berteriak dari dalam mobil untuk meminta pertolongan, sehingga menarik perhatian para pengguna jalan yang sedang melintas. Sontak beberapa orang yang mendengar segera mengikuti mobil yang membawa Benny.
Secara tidak sengaja, saat beberapa pengendara coba mengikuti kendaraan tersebut, melintaslah kendaraan patroli Polsekta Samarinda Ulu. Tidak menunggu waktu lama, petugas segera memberhentikan mobil tersebut dan mengamankan empat orang yang berada di dalam mobil.
Mata pengendara yang melintas tidak luput untuk menyaksikan penangkapan yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Bahkan sebagian dari mereka mencoba untuk merekam kejadian tersebut. Publik berasumsi bahwa kejadian tersebut merupakan penangkapan begal ataupun penculik. Namun, hal tersebut dibantah langsung oleh Kapolsekta Samarinda Ulu, Kompol Indra Wahyu Madjid.
"Kami dari kepolisian menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar," ungkap Madjid, pada Jum'at (27/12/2019) sore.
Saat pemeriksaan terhadap Benny yang dituduh melakukan pencurian, Madjid menerangkan, dia tidak mengakui tuduhan yang dialamatkan oleh saudaranya terhadap dirinya. Namun, pihak kepolisian masih akan terus mengembangkan kasus ini.
"Kami masih belum menemukan bukti terkait tuduhan kepada Benny," sebutnya.
Selain akan mengusut kasus pencurian yang dialamatkan kepada Benny, pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan terkait penyekapan yang dilakukan empat orang pria terhadap Benny.
"Kami akan bagi kasus ini menjadi dugaan pencurian dan penyekapan, karena pelaku, waktu dan tempatnya berbeda," tutup Madjid.
Dokumentasi : KPFM Samarinda
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima27 Dec 2019