968kpfm, Samarinda - Seorang remaja laki-laki di Samarinda menjadi korban tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum ojek online (ojol).
Peristiwa ini menimpa remaja berusia 17 tahun itu ketika pulang sekolah. Lokasi kejadian di bilangan Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Selasa (3/1) sekitar pukul 11.00 WITA.
Remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) itu menceritakan, ia pulang dari sekolahnya yang terletak di Perumahan Bengkuring, dengan berjalan kaki.
Saat melintas di Jalan Wahid Hasyim II, ia dihampiri pengendara ojol menggunakan sepeda motor Jupiter Z dengan nomor polisi KT 2576 WG.
"Dia mengatakan kepada saya mau ke mana. Terus dia (tersangka) mengajak untuk mengantar saya pulang bersama. Jadi saya ikut saja," ungkap remaja itu.
Seiring berjalannya waktu, pengemudi ojol itu memegang bagian intim remaja tersebut.
Kemudian. pelajar SMK ini dibawa ke tempat sepi dekat dengan Perumahan SPMA, yang juga berada di Jalan Wahid Hasyim II.
Di sana, pengemudi ojol tersebut memaksa remaja 17 tahun itu untuk membuka celana dan memegang alat vital korban.
"Dia memaksa minta nomor WhatsApp saya dan disuruh menyimpan. Dia berujar siapa tahu bisa jalan-jalan," ucap korban menirukan perkataan pelaku.
Sesaat setelah menerima tindakan pelecehan itu, korban segera melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Sungai Pinang.
Tak butuh waktu lama, akhirnya pihak kepolisian berhasil membekuk pelaku yang diketahui berinisial KMS (49). Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pencabulan yang dilakukannya.
"Pelaku juga mengakui perbuatannya. Sementara motifnya suka sesama jenis, tetapi hanya anak-anak. Saat melakukan perbuatannya itu, pelaku tidak mengaktifkan aplikasinya," tandasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima05 Jan 2023