Main Image
Dunia
Dunia | 09 Nov 2019

Diduga Terlibat Curanmor, Pria Paruh Baya Tertangkap Bawa Sajam

KPFM SAMARINDA - Herni (33) terpaksa harus berurusan dengan petugas Polsekta Sungai Kunjang, setelah tertangkap tangan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik di dalam jok motornya, pada Kamis (7/11/2019) di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, sekitar pukul 01.00 Wita.

Kasus ini bermula saat petugas sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian di wilayah hukum Polsekta Sungai Kunjang. Dalam penyelidikannya, petugas menemukan bahwa kasus tersebut mengerucut pada satu orang yaitu Herni.

Setelah menemukan identitas terduga pelaku curanmor, petugas kepolisian langsung melakukan penindakan. Herni yang saat itu hendak pulang menuju kediamannya yang berlokasi di Jalan Padat Karya, Kecamatan Loa Duri, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), langsung diberhentikan oleh petugas di daerah Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir.

"Saat kita geledah dan menyuruh untuk membuka jok sepeda motornya, kami menemukan sebilah badik," ucap Kapolsekta Sungai Kunjang, Kompol I Ketut Gede Suardana, melalui Kanit Reskrim, Ipda Suyatno, Jum'at (8/11) siang.

Mendapati hal tersebut, pihak kepolisian langsung membawa Herni ke Polsekta Sungai Kunjang untuk pemeriksaan lebih lanjut, terutama dugaan keterlibatan Herni dalam kasus curanmor yang ditangani oleh Polsekta Sungai Kunjang.

"Kita belum cukup bukti untuk keterlibatan Herni dalam kasus curanmor. Dia juga masih tidak mau mengaku," imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk keterlibatan Herni dalam dugaan kasus curanmor, sambil berkoordinasi dengan Polres dan Polsek jajaran samarinda.

"Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang membawa senjata tajam tanpa hak," tutupnya.

Dokumentasi : Istimewa

Penulis : Fajar

Editor : Agung

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵