Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 17 Jul 2024

Digrebek Warga, Remaja di Samarinda Utara Kedapatan Setubuhi Anak Dibawah Umur

968kpfm, Samarinda - Baru seminggu berkenalan dengan sang kekasih, remaja asal Samarinda Utara berinisial PS sudah nekat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pacarnya yang masih dibawah umur.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo menerangkan, terungkapnya kasus ini bermula ketika warga salah satu perumahan di Samarinda Utara merasa resah melihat PS yang selalu keluar masuk rumah kekasihnya dengan cara memanjat pagar.

"Jadi korban ini tinggal di rumah tantenya di salah satu perumahan karena orang tuanya sudah bercerai. Jadi saat rumah tantenya itu sepi, pelaku selalu datang ke kediaman korban yang kebetulan sedang sepi," ungkap Rachmat.

Lantaran kediaman Tante korban berada di kawasan perumahan, pelaku selalu memanjat pagar perumahan hanya untuk bisa menemui korban. Gara-gara tingkah pelaku itu, warga sekitar pun merasa risih dan mulai mengintai gerak-gerik pelaku. Setelah pelaku berhasil masuk kediaman korban, warga sekitar langsung menggerebek keduanya yang tengah bermesraan.

"Jadi mereka digerebek sama warga sekitar. Kemudian warga melaporkan hal ini kepada Tante korban dan orang tua korban. Mengetahui anaknya sudah disetubuhi oleh kekasihnya ini, akhirnya orang tua korban melaporkan hal ini kepada kami," tutur Rachmat.

Setelah diamankan di Mapolsek Sungai Pinang, PS mengaku bahwa dia sudah melakukan hubungan suami-istri dengan korban sebanyak dua kali. Lantaran status PS masih dibawah umur juga, maka polisi menetapkan remaja tersebut sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga proses penanganannya akan mengikuti sistem peradilan anak.

PS pun akan dijerat dengan Pasal 81 Juncto Pasal 76 D Tentang Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵