968kpfm, Samarinda - Polresta Samarinda melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam di Halaman Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Jumat (23/4).
Operasi Pekat Mahakam sendiri sudah dilaksanakan selama periode 8-22 April 2021. Tercatat sebanyak 1.051 botol miras baik oplosan ataupun pabrikan langsung dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kabag Ops, Kompol Andi Suryadi menjelaskan, miras yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Mahakam selama 15 hari yang dilakukan Polsek jajaran.
"Tidak hanya miras, kami juga mengungkap kasus premanisme, penggunaan senjata tajam (sajam) dan judi," ucap Andi, Jumat (23/4).
Meski berhasil mengungkap banyaknya penyakit masyarakat di Kota Tepian, namun tidak semua kasus bisa dibawa ke ranah hukum. Beberapa diantaranya, ujar Andi, hanya diberikan pembinaan agar mereka tidak berbuat hal yang sama lagi.
"Beberapa ungkapan kami lakukan pembinaan, ada juga yang kami proses hukum. Semua ini merupakan hasil ungkapan polsek jajaran dan Satreskrim Polresta Samarinda," tutupnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima23 Apr 2021