968kpfm, Samarinda - Demi meredam kisruh yang terjadi antara istri Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim, Irwansyah, dan oknum Kepala Sekolah tempat anaknya mengenyam pendidikan terkait polemik jual beli buku di sekolah, Tim Walikota Untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang bersitegang pada Rabu (21/8) di Kantor TWAP Samarinda.
Kedua belah pihak yang bersitegang, baik itu dari korban yang diduga diintimidasi maupun oknum kepala sekolah dihadirkan untuk mencari jalan keluar dari permasalahan ini. Sebagai penengah, seluruh jajaran TWAP Samarinda turut hadir didampingi dengan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda.
Proses mediasi sempat memanas ketika kedua belah pihak saling menyampaikan argumen masing-masing. Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, yang juga ikut mendampingi istrinya dalam proses mediasi. Namun situasi itu mampu diredam hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling meminta maaf.
"Memang tadi sempat beradu argumen juga dengan bahasa yang nadanya tinggi. Tetapi itu biasa saja dalam hal tanya jawab," ujar Irwansyah, Rabu (21/8).
Irwansyah menuturkan, dalam pertemuan tersebut, dirinya memberikan saran kepada TWAP dan kepala sekolah agar tidak lagi mengulangi hal-hal di luar dugaan, serta tidak menyelewengkan peraturan yang sudah ada. Oknum kepala sekolah itu pun akhirnya mengakui kesalahannya terkait adanya keluar bahasa intimidasi dan merendahkan kepada sang istri.
"Saya pribadi sebenarnya sakit hati dengan perkataan kepala sekolah itu, kalau saya mau mungkin akan saya pidanakan. Tapi kan saya menghormati yang bersangkutan sebagai kepala sekolah, dan seharusnya dia menghormati jabatan dia. Seharusnya dia sebagai kepala sekolah itu bisa mengakomodir apa yang menjadi masukan dari wali murid," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua TWAP Samarinda Syaparudin memaparkan, selisih paham antara kedua belah pihak sudah mampu ditengahi dan semuanya telah mengeluarkan uneg-unegnya dalam mediasi ini.
"Kami bersyukur akhirnya keduanya sudah saling memaafkan walaupun sempat pamas di awal, tapi semua bisa saling memahami," sebutnya.
Lebih lanjut, dia berharap kasus ini bisa menjadi contoh bagi sekolah lain agar segala sesuatu harusnya tidak dilakukan dengan cara protes atau melapor ke penegak hukum karena pasti akan panjang.
Pada intinya, Syaparudin menegaskan bahwa pihaknya ingin menyampaikan instruksi wali kota untuk tidak melakukan jual beli buku atau pungutan lainnya di sekolah, supaya pihak sekolah dan guru-guru dalam lingkup Pemkot Samarinda bisa menindaklanjuti arahan ini.
"Buku penunjang itu akan menjadi tanggung jawab APBD Samarinda, sehingga sekolah tidak lagi menjual buku kepada orang tua murid. Dalam waktu dekat akan ada pencetakan buku penunjang oleh pemkot yang akan menjadi pegangan bagi guru-guru untuk KBM di sekolah,” pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima22 Aug 2024