Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 28 Dec 2018

Diminta Revisi PI Blok Mahakam, Hadi: Jangan Ada Dusta Diantara Kita

Foto: Pembakaran kardus dan plastik yang dilakukan pendemo di depan Kantor Gubernur Kaltim

 

Pendengar KP (Samarinda) - Ratusan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang mengatasnamakan diri Koalisi Rakyat Kukar Bersatu (KRKB), menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (27/12).

Akibat aksi ini, petugas kepolisian harus menutup sementara sejumlah ruas jalan menuju Kantor Gubernur Kaltim, sehingga arus lalu lintas di berbagai titik menjadi terhambat.

Para pendemo menuntut Pemprov Kaltim bisa meningkatkan partisipasi interest (PI) yang diterima oleh masyarakat Kukar dari hasil pengelolaan blok mahakam.

Ketua Korlap KRKB, Tauhid Aprilianoor menjelaskan, saat ini porsi pembagian PI blok mahakam yang diterima Pemkab Kukar hanya sebesar 33,5 persen, sementara Pemprov Kaltim menerima 66,5 persen.

Karena menganggap pembagian PI ini tidak seimbang, Tauhid menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, bisa segera meningkatkan PI yang diterima Pemkab Kukar.

"Kami menuntut Gubernur untuk menaikkan PI yang diterima Pemkab Kukar menjadi 50 persen," tutur Tauhid, Kamis (27/12).

Massa yang membanjiri jalan di depan Kantor Gubernur, meminta agar Isran Noor ataupun Hadi Mulyadi bisa turun menemui mereka untuk memberikan penjelasan terkait tuntutan yang telah disampaikan.

Setelah beberapa jam menunggu, akhirnya Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, yang baru tiba dari Sanga-sanga langsung mendatangi massa aksi untuk memberikan penjelasan terkait tuntutan yang diminta.

Hadi menegaskan, porsi pembagian PI dari pengelolaan blok mahakam merupakan keputusan dari mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, bukan keputusan dari Gubernur Kaltim saat ini, Isran Noor.

"Kami akan merevisi keputusan tersebut, sehingga apapun keputusannya, jangan ada dusta diantara kita," tegas Hadi, Kamis (27/12).

Rencananya, dalam waktu dekat Pemprov Kaltim akan memanggil pihak-pihak terkait, untuk membahas porsi Pembagian PI dari pengelolaan blok mahakam agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan.

"Setidaknya permasalahan ini harus segera diselesaikan tahun depan," pungkasnya.

Dokumentasi: KPFM Samarinda/Maulani Al Amin

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵