Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 22 Jan 2021

Dinas ESDM Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Dekat Fasilitas Umum

968kpfm, Samarinda - Dugaan adanya aktivitas tambang batu bara ilegal berkedok pematangan lahan di dekat area pintu masuk Stadion Utama Kaltim, Kelurahan Tani Aman, Samarinda, mulai mendapat sorotan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.

Lahan tersebut diketahui berada di area konsesi PT Insani Bara Perkasa (IBP). Namun, saat dikonfirmasi awak media, PT IBP membantah tudingan yang beredar di media sosial, terkait aktivitas pertambangan itu.

Kabid Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Kaltim, Azwar Busra, turut membenarkan apa yang disampaikan PT IBP. "Saya sudah menerima informasi dari Kepala Teknik Tambang PT IBP terkait adanya aktivitas penambangan ilegal di konsesinya. Bahkan PT IBP sudah melaporkan hal ini ke kepolisian," ungkap Azwar.

Azwar menjelaskan, PT IBP merupakan pemegang izin pertambangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), proses pelaporannya tidak melalui Dinas ESDM Kaltim, melainkan langsung ke Kementerian ESDM.

"Jadi kami hanya mendapatkan tembusannya dari PT IBP. Tetapi saya belum mengetahui apakah suratnya sudah diterima atau tidak, karena saya tidak ke kantor beberapa hari ini lantaran sakit," imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, kata Azwar, pihaknya telah mengerahkan inspektur tambang untuk mengecek lokasi yang dimaksud. Jika yang bersangkutan berdalih melakukan pematangan lahan, maka pihaknya akan meminta bukti surat izinnya.

"Ya kalau pematangan lahan itu kan harus ada izinnya dari pemerintah daerah. Jadi kami akan selidiki dulu apakah ada bukti, izin, dan siapa yang mengeluarkan izin tersebut," tegas Azwar.

"Karena setahu kami, di dalam satu konsesi itu ada penanggung jawabnya untuk melakukan penambangan," pungkasnya.

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵