Main Image
Aksara
Aksara | 01 Apr 2020

Dinkes Kaltim Sebut Kasus Positif Covid-19 Ada 20 Orang

KPFM SAMARINDA - Penyebaran wabah Covid-19 di Kaltim tebilang cukup masif. Pada Selasa (31/3/2020), ada penambahan 3 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan.

Ketiganya merupakan hasil pelaporan dari Balai Kesehatan Surabaya (PBLK) yang diterima langsung oleh Pemkot Balikpapan.

Dikonfirmasi Plt Kadiskes Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak, jumlah pasien positif Covid-19 menjadi 20 orang.

"Untuk data detailnya belum sampai kepada kami. Besok akan kami sampaikan rincinya," kata Andi saat jumpa pers di kantornya, Jalan Abdul Wahab Syahranie, Selasa (31/3/2020).

Sementara itu, Pasien dalam Pengawasan (PDP) mengalami penambahan 4 orang, yang totalnya berjumlah 175 Kasus. Pun demikian dengan Orang Dalam Pemantauan (ODP) mengalami peningkatan hingga berjumlah 3.224 kasus di Kaltim.

Menanggapi fenomena peningkatan PDP ini, Andi menuturkan, adanya penyebaran dari virus ini perpindahannya terbawa dari individu satu ke individu lainnya.

"Kalau melihat dari karakter masyarakat kita yang cenderung suka bersosialisasi, berkumpul-kumpul dan adanya pergerakan manusia antar pulau ya kalau tidak dibatasi pastinya penularan ini tidak bisa kita bendung. Minimal saling menjaga jarak," tuturnya.

Andi mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah, seperti proses karantina dalam 14 Hari bagi pendatang yang masuk ke suatu wilayah.

"Oleh karenanya diperlukan tempat khusus karantina itu. Kami menyampaikan pertimbangan kendala teknis, sehingga mempersiapkan tempat karantina dan lain-lainnya," ucapnya.

"Ini menyangkut keputusan pusat, karenanya konsekuensinya cukup besar, (memengaruhi) di sektor ekonomi, sosial, dan sebagainya," tambahnya.

Demikian, Andi menyarankan untuk memastikan bahwa orang yang masuk ke suatu wilayah, itu harus dinyatakan terbebas dari gejala Covid-19 terlebih dahulu. Ditanyai perihal wacana pemakaian Gedung Balpekes dan Asrama Haji, Andi mengaku masih menunggu konfirmasi jawaban dari Kemenang.

"Untuk gedung Balai Pelatihan Kesehatan (Balpekes), karena milik pemerintah harusnya bisa dipergunakan," tuturnya.

"Karena ini tergantung situasi, harus kita sampaikan ke pusat. Masalahnya sekarang timbul lagi kategori baru, yakni Orang Tanpa Gejala (OTG). Nah ini yang sulit," tandasnya

Penulis: Reporter Magang
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵