Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 12 Oct 2020

Disdikbud Kaltim Larang Pelajar Ikut Unjuk Rasa

968kpfm, Samarinda - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di sejumlah daerah di Kaltim menuai perhatian berbagai pihak. Tak terkecuali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim.

Musababnya, peserta demonstrasi tersebut bukan hanya dari kalangan mahasiswa dan buruh. Namun juga diikuti pelajar SMA sederajat.

Kepala Disdikbud Provinsi Kaltim, Anwar Sanusi menghimbau, agar pelajar tidak ikut serta dalam unjuk rasa tersebut. Dia meminta kepada guru dan orang tua tetap mengawasi siswa, mengingat setiap sekolah masih menerapkan belajar dari rumah (BDM) atau belajar secara daring.

"Saya berharap anak-anak dapat dipantau. Tidak diizinkan untuk pergi ke sekolah atau kemanapun. Situasinya masih pandemi Covid-19," sebut Anwar Sanusi, lewat rilis video.

Anwar melanjutkan, apabila terdapat pelajar yang berada di lokasi unjuk rasa, maka yang bersangkutan disarankan untuk pulang. Dia ingin pelajar tersebut melanjutkan kegiatan belajar.

"Ini bukannya libur, masih sekolah," pungkasnya.

Diketahui, pada Senin (12/10/2020) hari ini, mahasiswa dari berbagai universitas di Samarinda, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Tuntutan yang disuarakan masih sama. Menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dikeluarkan DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵