968kpfm, Samarinda - Demi mengajarkan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk melestarikan lingkungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim sedang mempersiapkan sebuah aturan khusus yang mewajibkan setiap satu siswa untuk menanam satu buah pohon.
Menurut Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Irhamsyah, pihaknya tengah mempersiapkan sebuah peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur tentang program setiap siswa wajib tanam satu pohon. Program ini akan menyasar siswa-siswi di tingkat SMA/SMK dan sederajat di Benua Etam.
"Saat ini aturan tersebut masih kami bahas dan rencananya akan terealisasi pada tahun ini," sebut Irhamsyah.
Tidak sendiri, Irhamsyah juga menjajaki kolaborasi dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim untuk menyediakan bibit pohon yang akan ditanam, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim dalam hal mempersiapkan lahan yang akan dipakai untuk penanaman.
"Nanti teman-teman dari Dinas ESDM Kaltim akan membantu menginvestarisir lahan-lahan eks tambang yang kita anggap tidak bisa digunakan lagi ataupun yang nganggur untuk kita tanami dengan menggandeng sekolah terdekat," ujarnya.
Lebih lanjut, Irhamsyah berharap melalui program ini nantinya siswa-siswi SMA/SMK dan sederajat dapat berkontribusi dalam melestarikan lingkungan, sekaligus berperan penting dalam mengurangi pemanasan global di Benua Etam.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima08 Oct 2024