KPFM Samarinda - Sejumlah pelajar di Kota Samarinda setingkat SMA/SMK terlihat membaur bersama para mahasiswa yang sedang berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kamis (26/9/2019).
Mereka berserikat untuk menolak rencana pengesahan Revisi UU KPK dan beberapa poin di dalam RUU KUHP.
Atas keterlibatan para siswa-siswi di tengah keriuhan unjuk rasa ini, KPFM pun mencoba mengonfirmasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim perihal himbauan larangan hadir di kegiatan itu.
Menurut Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim, Khairani, himbauan tersebut turun langsung dari Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Sabani. Kemudian pesan berisi himbauan itu dia teruskan ke semua Kepala Sekolah yang ada di Samarinda, lewat pesan Whatsapp Group (WAG).
"Kami sudah minta supaya sekolah mengawasi siswanya. Karena himbauannya juga dari Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)," kata Khairani saat ditemui di Kantor Disdikbud Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (26/9).
Kendati demikian, Khairani mengamini kalau menyerukan pendapat lewat demonstrasi bisa menjadi pelajaran guna menghargai nilai-nilai demokrasi. Namun dia mengkhawatirkan, para pelajar terlibat hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kalau bicara wajar dan tidak wajar, seharusnya mereka belajar. Enggak perlu turun ke lapangan," ujarnya.
Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Deslan Nispayani menambahkan, himbauan berupa peringatan agar pihak sekolah memantau siswa-siswi mereka agar tidak ada yang keluar pada jam sekolah berlangsung telah disampaikan kepada kepala sekolah, guru-guru, dan orangtua murid.
"Kalau lewat surat tidak sempat. Mendadak, kan kegiatannya. Makanya kami kabarkan di grup WA (Whatsapp)," ucap Deslan, Kamis (26/9/2019).
Namun hingga saat ini, Deslan mengakui bahwa Disdikbud Kaltim belum memonitor pihak-pihak mana yang berperan mengerahkan masa dari kalangan pelajar.
Dokumentasi:
Penulis: Maul
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima27 Sep 2019