968kpfm, Kutai Timur - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur melatih warga Desa Sangatta Utara, Kutai Timur, untuk menggunakan platform aduan publik SP4N-Lapor! sebagai sarana penyampaian aspirasi.
Pelatihan ini dilakukan Rabu (18/9/2024) di aula Kantor Desa Sangatta Utara dan dihadiri puluhan warga.
Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Mardiasih, yang memimpin sosialisasi, menjelaskan pentingnya pemahaman warga tentang penggunaan SP4N-Lapor! agar mereka dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan pembangunan desa.
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih terlibat dalam pembangunan dan pengawasan," ujar Mardiasih.
Sekretaris Desa Sangatta Utara, Osler Manalu, mengapresiasi pelatihan ini dan menyebutkan bahwa SP4N-Lapor! masih baru bagi warga.
Namun, ia optimistis warga akan lebih memahami cara menggunakannya melalui edukasi yang berkelanjutan.
Kegiatan ini juga melibatkan Tim Safeguard Partnership Facility Carbon Fund (FPCF-CF) yang diwakili oleh Erma Wulandari, serta dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan aparat setempat.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima19 Sep 2024