968kpfm - Pada Jumat (3/7/2020) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar konferensi pers terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur --yang merupakan istri bupati-- Encek Unguria Riarinda Firgasih. Kegiatan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Rilis yang dilaporkan lembaga antitrasuah itu juga disiarkan langsung di kanal YouTube KPK RI. Tiga petinggi KPK menyampaikan perkara yang menjerat orang nomor satu di Kutai Timur tersebut. Mereka adalah Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Juru Bicara KPK Ali Fikri, dan Deputi Penindakan KPK Karyoto.
Selain pasangan suami istri itu, KPK juga menahan tiga kepala dinas di lingkungan Pemkab Kutai Timur dan dua orang lainnya.
"KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat (3/7/2020) malam.
Dalam penjelasan Nawawi, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarkat, terkait dugaan bakal terjadi tindak pidana korupsi. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (2/7/2020). Tim KPK beroperasi di Jakarta dan Sangatta.
"Adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji. Terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan pemerintah kabupaten kutai timur tahun 2019 sampai 2020," terangnya.
Barang bukti yang ditemukan KPK adalah uang tunai senilai Rp 170 juta, buku tabungan berisi Rp 4,8 miliar, sertifikat deposito Rp 1,2 miliar. Jika ditotal, uang yang disebut sebagai hadiah itu berjumlah Rp 6,17 miliar.
Penahanan Ismunandar dan istrinya oleh KPK ini berlaku untuk 20 hari ke depan, sejak ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka ditahan rutan selama 20 hari. Terhitung sejak tanggal 3 juli 2020 sampai dengan 22 juli 2020," sebut Nawawi.
Ismunandar bersama tiga orang lainnya ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung ACLC KPK. Sementara Encek ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian satu orang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, dan satu lagi di Rutan Polres Jakarta Pusat.
"Tersangka terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari guna memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tandasnya.
Foto: Wakil Ketua KPK Nawawi (batik) Pomolango saat konferensi pers di akun YoTube KPK RI.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima04 Jul 2020