968kpfm, Samarinda - Bukannya merayakan hari ulang tahun bersama kerabat dan keluarganya, pemuda 26 tahun berinisial RD harus merayakan hari lahirnya di balik jeruji besi lantaran tertangkap tangan oleh jajaran Satreskoba Polresta Samarinda, saat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Wolter Monginsidi, Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 00.15 WITA.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Andika Dharma Sena, melalui Kanit Sidik, Iptu Abdillah Dalimunthe menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Dadimulya, Kecamatan Samarinda Ulu.
"Kami segera tempatkan tim untuk melakukan pengamatan di sekitar lokasi, dan melihat seorang pemuda yang mencurigakan tengah berdiri di bawah sebuah gapura," kata Dalimunthe, Selasa (24/11/2020).
Tanpa basa-basi, jajaran kepolisian segera menyambangi pemuda tersebut untuk melakukan penggeledahan. Terkejut lantaran ada beberapa pria berbadan tegap menghampirinya, RD langsung membuang bungkusan berisi sabu di kantong celananya ke badan jalan.
Kepolisian segera mengamankan poketan tersebut dan meringkus RD yang pasrah tanpa perlawanan. Saat pemeriksaan, ternyata poketan tersebut berisi sabu-sabu seberat 0,71 gram dam 1 bundel klip plastik.
"Kami temukan barang bukti plastik klip tersebut di dalam kantong celana belakang sebelah kanan yang dikenakan oleh pelaku," ucap Dalimunthe.
Kini, RD terpaksa haru merayakan ulang tahunnya di balik jeruji di Rutan Polresta Samarinda untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami juga akan mendalami siapakah pemasok narkotika kepada RD," tutup Dalimunthe.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima24 Nov 2020