KPFM SAMARINDA - Aksi kejar-kejaran antara pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim terjadi pada Jum'at (20/9/2019) sekitar pukul 15.30 Wita.
Dari informasi yang diterima KPFM, Pelaku yang berasal dari daerah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengendarai sebuah mobil berwarna merah dengan plat nomor KT 1971 RJ. Mereka diketahui sedang melakukan transaksi narkotika di Samarinda untuk dibawa kembali ke Sangatta.
Mengetahui adanya informasi intelijen tersebut, pihak BNNP Kaltim melakukan penjagaan di sekitar titik masuk dan keluar wilayah Samarinda untuk memantau aktivitas pengguna mobil dengan ciri-ciri tersebut.
Setelah mendapatkan informasi bahwa kendaraan dengan ciri-ciri tersebut sedang melintas di Jalan Juanda, petugas BNNP Kaltim mencoba membuntuti kendaraan tersebut. Namun, pengemudi mobil yang mengetahui bahwa dirinya diikuti oleh petugas segera membuang barang bukti di sekitar Fly Over Juanda dan tancap gas untuk menghindari kejaran petugas.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara kedua belah pihak. Tembakan peringatan juga telah diberikan petugas agar pengendara mobil tersebut berhenti, namun pelaku justru semakin mempercepat laju kendaraannya.
Petugas pun tidak menyerah begitu saja, berkali-kali mereka memberikan tembakan peringatan dan memaksa mobil tersebut untuk berhenti. Pelaku mulai memperlambat kecepatannya karena macet saat sedang melintas di Simpang 4 Sempaja.
Memanfaatkan hal tersebut, petugas segera mendekati sisi kanan mobil untuk mengeluarkan pelaku dari dalam mobil sambil menodongkan senjata. Pelaku yang membuka kaca mobil segera menarik senjata tersebut dari tangan petugas.
Sempat terjadi aksi tarik-menarik antara petugas dan pelaku, bahkan petugas pun terseret dari kendaraannya dan hampir terlindas sehingga dirinya terpaksa menembak kearah pelaku dan mobilnya tersebut langsung masuk kedalam parit.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon membenarkan bahwa salah satu anggotanya harus dirawat dirumah sakit akibat aksi kejar-kejaran tadi. Pelaku sendiri tertembak di bagian kepala dan sedang dirawat intensif di rumah sakit.
Tampubolon mengungkapkan, meskipun pelaku sempat membuang barang buktinya, petugas tetap berhasil mengamankan barang haram tersebut. Barang bukti itu terdiri dari 11 kantong plastik sabu-sabu seberat 1.009,43 gram dan dua kantong ekstasi jumlah 200 butir dengan berat 83,18 gram.
"Kelihatannya barang itu akan dibawa dari Samarinda menuju Sangatta," ungkap Tampubolon, Jum'at (20/9) sore.
Didalam mobil sendiri terdapat 4 orang termasuk sopir. Namun salah satu pelaku berhasil kabur, sementara 3 orang lainnya berinisial IR, IS, MR berhasil diamankan petugas. Ir yang merupakan sopir mobil tersebut saat ini sedang dirawat intensif karena kritis.
"Saat ini kami tengah melakukan pengejaran terhadap satu orang tersebut," tegas Tampubolon.
Untuk sementara, petugas BNNP Kaltim telah mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial IS dan MR ke kantor BNNP Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dokumentasi : Istimewa
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima22 Sep 2019