968kpfm, Samarinda - Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim mendorong agar kaum perempuan bisa lebih berpartisipasi dan terjun dalam dunia politik. Hal itu dikemukakan Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita.
Guna mendorong hal itu, DKP3A Kaltim menjalin kerjasama dengan DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) dalam bentuk pemberian bimbingan teknis (Bimtek). Tentu saja pelatihan tersebut dilakukan untuk meningkatkan partisipasi perempuan agar mau terjun ke dunia politik tanah air.
"Seharusnya tidak hanya kami yang bergerak, tapi dari Parpol (partai politik) juga harus berpartisipasi untuk menjangkau kaum perempuan menjadi kader-kader mereka," imbuh Soraya.
Dalam undang-undang sendiri mengisyaratkan hanya 30 persen keterwakilan perempuan saat pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu). Sayangnya aturan tersebut tidak menyebutkan 30 persen itu untuk keterisian di parlemen. Sehingga Soraya merasa tidak memiliki pegangan kuat dalam memaksa parpol untuk mengalokasikan keterisian perempuan dalam parlemen.
"Kalau kami mengharapkan undang-undang itu bisa direvisi atau diganti dengan menyatakan 30 persen keterwakilan di parlemen. Karena memang menurut survei, dengan 30 persen itu dapat mengimbangi dan mengurangi kesenjangan dalam menentukan kebijakan," tuturnya.
Lebih lanjut, Soraya menekankan kepada kaum perempuan agar mau untuk ikut berpartisipasi dalam bidang politik. Untuk mencapai hal itu, perlu ada peningkatan kompetensi kepada kaum perempuan agar bisa menarik suara dan memperjuangkan hak-hak perempuan di Indonesia.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima16 Nov 2022