968kpfm, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur kembali menggelar Konsultasi Publik II dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025-2029.
Acara ini berlangsung di Hotel Mercure Samarinda pada Senin, 23 September 2024.
KLHS RPJMD, sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2018, adalah analisis komprehensif dan partisipatif yang bertujuan mengintegrasikan prinsip Pembangunan Berkelanjutan dalam dokumen perencanaan daerah.
"KLHS penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan tercermin dalam kebijakan dan program daerah," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kaltim, M. Chamidin, yang mewakili Kepala Dinas saat membuka acara.
Chamidin menegaskan, KLHS harus diintegrasikan ke dalam dokumen penting seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), dan RPJM di tingkat nasional hingga daerah.
Ia juga menekankan pentingnya mengacu pada regulasi terbaru, yaitu Permen LHK Nomor 13 Tahun 2024.
Acara tersebut turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hendryanto dari Ditjen PKTL dan Kunto Bimaji dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah, yang memberikan pandangan terkait upaya pencegahan dampak lingkungan dalam perencanaan pembangunan.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima24 Sep 2024