Main Image
Advertorial
Advertorial | 14 Nov 2022

DLH Kaltim Jelaskan Soal 21 IUP Palsu dalam RDP dengan Pansus Pertambangan DPRD Kaltim

968kpfm, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur (Kaltim) jadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang menghadiri undangan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim.

Pertemuan itu berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin, 7 November 2022. Bahasan utamanya adalah 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga palsu.

Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas DLH Kaltim, Rusdiansyah menerangkan tentang pengelolaan lingkungan yang dikaitkan dengan adanya isu 21 IUP.

"Kami simpulkan juga tadi bahwasanya (21 IUP) palsu," kata Rusdiansyah kepada awak media di Samarinda.

Rusdiansyah menerangkan, ada beberapa instrumen yang digunakan DLH Kaltim dalam menentukan asli atau tidaknya 21 IUP tersebut. Pertama yaitu penilaian amdal (analisis dampak lingkungan), pengawasan, proper, serta pengaduan dan sengketa lingkungan.

"Dari empat instrumen tersebut, tidak ada satupun yang menyentuh 21 IUP tersebut," sebutnya.

"Sehingga untuk kegiatan ini lebih banyak terfokus ke DPMPTSP dan Dinas ESDM. Untuk DLH sendiri, karena itu berada di luar kewenangan dan juga tupoksi kami tidak sampai ke sana sehingga kami hanya memberikan informasi bahwa kegiatan tersebut memang tidak pernah kami pantau," ucap Rusdiansyah menambahkan.

Saat ditanya lebih lanjut apakah ada dampak kerusakan yang ditimbulkan dari aktivitas 21 IUP tersebut, ia menjelaskan hingga saat ini DLH juga belum mengetahui lokasi operasional perusahaan ini.

"Tapi mudah-mudahan dengan ada Pansus ini nanti lokasinya bisa kita dapat, baru nanti kita bisa lihat," tandasnya.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵