Pendengar KP (Samarinda) - Bertepatan dengan hari jadi ke-351 Kota Samarinda dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda membagi-bagikan 2.000 lembar tas guna ulang kepada warga yang mengunjungi Big Mall Samarinda, Jalan Untung Suropati, Senin (21/1).
Kegiatan tersebut bagian dari peluncuran Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani menyebut, sosialisasi Perwali ini sebelumnya dilaksanakan sejak 27 Desember 2018.
"Hari ini (Senin, 21 Januari 2019) launching-nya, perlakuannya tiga bulan ke depan. Masih ada kelonggaran lah," kata Nurrahmani, Senin (21/1).
Nurrahmani mengungkapkan, Perwali ini diberlakukan terhadap 59 jenis usaha, termasuk usaha retail.
"Ada 59 jenis usaha. Pokoknya yang terlihat di jalan raya itu kita berusaha ambil semua," ungkapnya.
Nurrahmani juga mengatakan, terhitung per 21 Januari hingga tiga bulan ke depan, pihaknya akan turun ke kecamatan hingga tingkat kelurahan guna mensosialisasikan larangan penggunaan kantong plastik.
"Kita juga gencar (sosialisasi) lewat medsos (media sosial)," imbuhnya.
Terkait Perwali yang masih diterapkan pada usaha retail, Nurrahmani menerangkan, manajemen pencatatan yang diterapkan minimarket lebih baik. Sehingga pihaknya tahu apa yang kurang dalam penerapan Perwali tersebut.
"Kalau kita ke bawah dulu kita susah untuk merekap pengurangannya," jelas wanita berhijab itu.
Sementara sanksi yang akan diberikan bagi para pelanggar berupa teguran lisan sampai penutupan izin sementara.
"Kami sudah menyiapkan tim khusus. Malahan nanti setiap badan usaha yang ingin bergabung kami kasih stiker nomor. Masyarakat dan retail wajib menolak kantung kresek," tandasnya.
Dari data yang dihimpun DLH Samarinda, jika Perwali ini dijalankan selama setahun, maka dapat mengurangi 1.000 ton plastik.
Dokumentasi: Istimewa
Penulis: Maul
Editor: *
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima22 Jan 2019