Pendengar KP (Samarinda) - Sebuah kapal tongkang pengangkut 10.000 ton batu bara yang karam di perairan Sungai Mahakam, tepatnya di kawasan Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Minggu 17 Maret 2019, menuai sorotan Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Samarinda.
Kepada KPFM Senin (18/3) siang, Kepala DLH Kota Samarinda, Nurrahmani mengatakan, dirinya akan berkomunikasi dengan Seksi Pengendalian Pencemaran untuk melihat dampaknya terhadap pencemaran lingkungan, apabila batu bara tersebut jatuh ke dalam air.
Menurut Nurrahmani, hal ini akan menjadi dasar bagi Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna meneliti peristiwa tersebut.
"Sanksinya bukan kami. Dari Gakkum itu," kata Nurrahmani, Senin (18/3).
Namun apabila kapal tersebut berlayar melintasi dua daerah, Nurrahmani menyebut, izinnya pasti dikeluarkan DLH tingkat provinsi.
"Kalau dari dua daerah, DLH provinsi yang mengeluarkan. Kalau dari Samarinda, otomatis izin lingkungannya ada di kita," ucapnya.
Sekedar informasi, kapal tongkang bermuatan batu bara tersebut, sebelumnya ditarik oleh kapal tug boat Dolphin 07 yang berlayar dari Kutai Kartanegara menuju Balikpapan.
Menurut keterangan saksi bernama Rusdi, kapal tongkang tersebut diketahui sudah berada disana sejak Minggu 17 Maret 2019.
Dokumentasi: Istimewa
Penulis: Maul
Editor: *
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima19 Mar 2019