Main Image
Dunia
Dunia | 18 Jul 2019

Dokumen Persyaratan Dua Calon Wawali Belum Lengkap

Pendengar KP (Samarinda) - Masing-masing bakal calon Wakil Walikota (Wawali) Samarinda, baik Arif Kurniawan dari PKS maupun Barkati dari Demokrat telah mengirimkan sejumlah persyaratan administrasi sejak Senin (15/7/2019) lalu.

Hanya saja, kelengkapan dokumen kedua calon tersebut belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Ditemui di Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (18/7/2019), Ketua Panitia Pemilihan Wawali Samarinda, Joha Fajal mengatakan, ada sejumlah berkas yang belum dilampirkan kedua calon Wawali.

Joha melanjutkan, persyaratan yang belum terpenuhi Barkati adalah lampiran pengunduran diri Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara Arif Kurniawan belum mengumpulkan surat dari Pengadilan Tata Niaga, Surat Keputusan (SK) dari DPP PKS, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), fotokopi ijazah yang telah dilegalisir, dan pas foto ukuran 4x6.

"Kalau pak Barkati masih kurang 1 berkas. Sementara pak Arif Kurniawan ada 6 berkas yang belum," kata Joha usai rapat proses verifikasi berkas, Kamis (18/7/2019).

Kendati demikian, berdasarkan tata tertib (tatib), keterlambatan kedua calon dalam mengirimkan persyaratan diberi kelonggaran oleh panitia pemilihan wawali. Terhitung 3 hari ke depan, pada 21 Juli kedua calon mesti menyetor dokumen-dokumen yang belum lengkap.

"Tanggal 22 penetapan sekaligus pencabutan nomor urut," tutupnya.

Dokumentasi: Kpfm Samarinda/Maulani Al Amin

Penulis: Maul

Editor: *

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵