KPFM SAMARINDA - Bank Indonesia (BI) terus mendorong transaksi sistem pembayaran yang memanfaatkan teknologi digital. Quick Response code Indonesia Standard (QRIS) merupakan pembaruan yang dicanangkan bank sentral itu.
Teranyar, pola pembayaran tersebut diimplementasikan BI untuk mempermudah masyarakat berdonasi ke tempat ibadah menggunakan uang elektronik.
Menurut Kepala Kantor Perwakilan (Kpw) BI Kaltim, Tutuk SH Cahyono, cara ini sekaligus untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait penggunaan QRIS.
"Caranya, cukup scan barcode, uang bisa berpindah dari jamaah ke tempat ibadah. Jadi sedekah dilakukan secara elektronik," kata Tutuk, saat jumpa pers, Jumat (6/2/2020).
BI memandang, banyak perputaran uang atau transaksi berupa zakat, infaq, sedekah atau semacamnya. Selain itu, Tutuk mengatakan, bukan hanya masjid, QRIS bakal dijumpai di seluruh tempat ibadah.
"QRIS akan diterapkan di gereja, pura, dan buddhist center," ungkapnya.
Tutuk menjelskan, semua provider penyedia dompet digital dapat memakai layanan ini. Itu karena QRIS adalah sistem pembayaran fulus elektronik terintegrasi.
"Melalui QRIS, cukup satu barcode bisa mengakomodasi semua," terangnya.
Penggunaan QR Code dalam menampung donasi, ujar Tutuk, bakal memudahkan rumah ibadah dalam pengelolaan keuangannya. Manajemen dan transparansi keuangan akan meningkat.
"Jika ada tempat ibadah yang membutuhkan QRIS, dapat menghubungi pihak BI Kaltim. Kami siap untuk beraudiensi dan berdiskusi. Pemasangan tidak dikenakan biaya," tutup Tutuk.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima08 Feb 2020