Main Image
Ekonomi
Ekonomi | 05 Feb 2019

DPRD Bentuk Tim Pansus Bahas Lima Raperda Usulan Pemprov Kaltim

Pendengar KP (Samarinda) - DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-6 dengan agenda mendengarkan respon dari Pemprov, terkait tanggapan dari seluruh fraksi DPRD Kaltim terhadap lima usulan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda, Senin (4/2).

Lima usulan Raperda tersebut antara lain adalah rencana umum energi daerah provinsi kaltim, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, rencana pembangunan industri provinsi, rencana tata ruang kawasan strategis provinsi kawasan industri oleochemical maloy, serta rencana pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman (RP3KP).

Tampak hadir mewakili Gubernur Kaltim, Asissten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim, Ichwansyah, yang sekaligus menyampaikan tanggapan Pemprov Kaltim terkait pemaparan dari seluruh fraksi DPRD Kaltim.

"Pemprov sangat berterima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kaltim yang telah memberikan dukungan penuh terhadap lima usulan raperda tersebut," ucap Ichwansyah, Senin (4/2).

Usai pemaparan dari Pemprov, DPRD Kaltim segera membentuk lima tim pansus untuk membahas lima usulan raperda yang sudah disepakati. Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun menegaskan, pihaknya memberikan waktu selama tiga bulan kepada tim pansus untuk bisa menyelesaikan lima raperda tersebut.

"Kami berharap tim pansus yang telah dibentuk, bisa serius dalam membahas raperda tersebut, karena masih banyak raperda yang harus ditindaklanjuti kedepannya," tegas Syahrun, Senin (4/2).

Dokumentasi: KPFM Samarinda/Muhammad Noor Fajar

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵