968kpfm, Samarinda - Menurut Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, aktivitas Ship to Ship (STS) di perairan Muara Berau, Kutai Kartanegara, berakibat pada pencemaran laut. Terlebih, legislator di Karang Paci telah menerima tuntutan dari nelayan di kawasan itu, yang merasa dirugikan dengan kegiatan STS.
"Pencemaran itu seperti terganggunya fauna di bawah laut, sedimentasi hingga pencemaran BBM (Bahan Bakar Minyak)," kata Sapto, usai menggelar pertemuan dengan sejumlah perusahaan yang melakukan STS di Muara Berau, Rabu (9/11).
Rapat tersebut juga dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas ESDM.
STS yang dilakukan di daerah itu adalah pemindahan muatan batu bara dari kapal tongkang ke kapal vessel. Sapto menyampaikan, terdapat 13 floating crane atau kapal derek yang beroperasi di Muara Berau.
Sapto menyebutkan, persoalan ini telah berlangsung sejak 2018 lalu. "Dampaknya merugikan nelayan dan sebenarnya sudah berlangsung lama. Maka dari itu, kami harus selesaikan," terangnya.
Dilanjutkan Sapto, nelayan meminta kompensasi atas kegiatan bongkar muat batu bara itu. Kendati demikian, pihaknya akan mengkaji mengenai nilai besaran ganti rugi.
"Aktivitas perusahaan mengganggu mata pencaharian nelayan secara langsung dan perusahaan juga tidak memberikan sumbangsih terhadap masyarakat sekitar," ucap politisi Partai Golkar Kaltim itu.
Dalam rapat tersebut, disepakati yang bertanggung jawab atas kerugian yang menimpa masyarakat adalah PT PTB dan perusahaan lainnya yang beroperasi di perairan Muara Berau.
Sapto menegaskan, seluruh perusahaan floating crane berkomitmen untuk memenuhi tuntutan nelayan. "Mereka yang dapat cuan (uang), kami (DPRD) yang mendapat keluhan. Jadi perusahaan tersebut harus ikut bertanggung jawab. Kalau tidak, ya kami siap hold (hentikan aktivitas)," tandasnya.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima11 Nov 2022