968kpfm, Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin menyoroti pelantikan Buyung Dodi Gunawan sebagai Plt Kepala Biro (Karo) Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Provinsi (Sekprov) Kaltim.
Legislator yang disapa Udin itu menilai, Buyung tak mempunyai kompetensi sebagai Karo Pengadaan Barang dan Jasa Sekprov Kaltim.
Pandangan Udin terhadap Buyung itu bukannya tak berdasar. Udin mengatakan, Plt Karo Pengadaan Barang dan Jasa kerap mangkir saat DPRD Kaltim mengagendakan pertemuan.
Menurutnya, evaluasi juga mesti dilakukan Gubernur Kaltim, Isran Noor. Terkait keputusannya kembali memilih Buyung.
"Sudah tiga kali kita panggil Pak Buyung ini untuk berkoordinasi terkait mekanisme, tetapi kan tidak pernah hadir. Kita anggap komunikasinya buruk," kata Udin kepada wartawan di Samarinda.
Pandangan politisi Partai Golkar itu, Pemprov Kaltim masih banyak memiliki petugas yang berkompeten. Poin penting yang ditegaskan Udin adalah komunikasi yang baik. Sehingga dapat merencanakan pembangunan yang terstruktur.
"Kami berharap pemerintah provinsi memberikan orang yang bisa diajak kompromi, koordinasi dan baik dalam kita RDP, maupun hal lain," tegas Udin.
Berdasarkan hal yang disampaikan Udin, pihaknya telah telah mengirimkan surat pada 15 Agustus 2022 kepada Gubernur Kaltim untuk mengevaluasi kinerja Buyung. Tetapi Buyung kembali diangkat pada 30 September 2022 lalu.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima21 Oct 2022