Main Image
Advertorial
Advertorial | 07 Nov 2022

DPRD Kaltim Gelar Pertemuan dengan Warga Eks Transmigrasi di Simpang Pasir

968kpfm, Samarinda - Berbagai cara dilakukan warga eks transmigrasi di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran untuk menuntut hak-hak mereka.

Jika sebelumnya mereka memblokade Jalan Gotong Royong yang menjadi akses menuju Gerbang Tol Palaran dan Stadion Utama Palaran, kini mereka menyampaikan apa yang sudah dijanjikan pemerintah kepada mereka dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Kamis (3/11) lalu.

Selain Legislator yang duduk di Komisi IV DPRD Kaltim, tampak pula hadir mengikuti audiensi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. Ditemui usai kegiatan, Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa permasalahan ini memang sudah lama terjadi, yaitu pada tahun 1973 silam.

"Saat itu warga dijanjikan oleh pemerintah (Kementerian yang mengatur transmigrasi) dua hektare lahan jika mau bertransmigrasi ke Kaltim. Tapi sampai sekarang hanya setengah hektare yang sudah ditepati. Sisanya masih belum," kata Seno Aji.

Memang awalnya tanggung jawab ini diemban oleh Kementerian yang menaungi masalah transmigrasi. Tetapi ketika dibangun Stadion Utama Palaran, ternyata kewenangan pemberian lahan itu dilimpahkan kepada Pemprov Kaltim.

Setelah terus berlarut-larut, akhirnya masyarakat mulai membawa kasus ini ke ranah hukum. Seno Aji menerangkan, persoalan ini telah menempuh jalur hukum hingga tingkat kasasi, di mana berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), pihak tergugat diminta untuk melakukan pemenuhan janji tersebut.

"Jadi permasalahan itu ketika menempuh jalur hukum dimenangkan oleh masyarakat dan berdasarkan putusannya pihak tergugat diminta untuk memenuhi janji," tegasnya.

Dalam pertemuan ini juga, Seno berkomunikasi kepada perwakilan warga yang hadir untuk membuka blokade jalan Gotong Royong yang sebelumnya diblokade. Selain itu, ia berjanji akan melakukan pembicaraan dengan Gubernur Kaltim, Isran Noor ataupun kementerian terkait guna membahas persoalan  ini.

"Kami akan koordinasikan hal ini agar tuntutan masyarakat dapat segera direalisasikan," tandasnya.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵