KPFM SAMARINDA - Ribuan tenaga kerja terancam kehilangan mata pencaharian akibat merebaknya wabah Coronavirus Disease (Covid-19).
Data yang dilansir dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim pada tanggal 16 April 2020, terdapat sekitar 7.848 pegawai yang dirumahkan dan 1.627 karyawan yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kaltim, Datuk Badaruddin, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV dan Komisi II DPRD Kaltim, Selasa (21/4/2020), melalui teleconference.
Datuk mengatakan, data tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Ketenaga Kerjaan (Kemnaker), dengan maksud untuk pemberian kartu prakerja kepada mereka yang kehilangan nafkahnya akibat Covid-19. Bahkan, jumlahnya kemungkinan akan terus bertambah karena data tersebut akan diperbaharui.
"Kebanyakan dari sektor perhotelan dan pertambangan. Jadi mereka nanti harus registrasi melalui website resmi Kemnaker. Mereka juga harus melalui serangkaian tes dan memenuhi syarat untuk mendapatkan kartu prakerja," ungkap Datuk, Selasa (21/4/2020) siang.
Namun, tambah Datuk, tidak semua dari mereka ini akan mendapatkan kartu prakerja. Datuk menjelaskan, kartu prakerja ini sebenarnya untuk meningkatkan kompetensi bagi pencari kerja.
"Jadi belum tentu mereka semua menerima kartu prakerja, dan ikut pelatihan. Tapi kalau data ini digunakan untuk mendapatkan bantuan sosial itu tidak masalah," imbuhnya.
Ketika disinggung masalah kartu prakerja, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menyebutkan, dirinya belum bisa berkomentar jauh mengenai kebijakan tersebut karena mekanisme dan prosedurnya belum jelas.
"Kami, kan masih belum mengetahui siapa saja yang berhak menerimanya, karena masih simpang siurnya informasi mengenai kartu prakerja," terang Rusman, Selasa (21/4/2020) siang.
Oleh sebab itu, Rusman berharap agar pemerintah benar-benar harus memverifikasi data masyarakat yang berhak menerima kartu prakerja, agar pendistribusiannya merata dan tepat sasaran.
"Jadi harus benar-benar diverifikasi agar tepat sasaran," pungkasnya.
Penulis: Fajar
Editor: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima22 Apr 2020