Main Image
Advertorial
Advertorial | 18 Oct 2022

DPRD Kaltim Resmi Perpanjang Masa Kerja Pansus Kepemudaan Pembentukan Raperda

968kpfm, Samarinda - DPRD Kaltim resmi memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan selama satu bulan. Ketentuan dibahas dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim yang dipimpin Wakil Ketua Muhammad Samsun, Jumat 30 September 2022 lalu.

Dalam rapat paripurna tersebut, Samsun menyepakati permintaan masa kerja pansus. Anggota Tim Pansus Kepemudaan DPRD Provinsi Kaltim, Romadhony Putra Pratama menyebutkan, perpanjangan masa kerja itu ditujukan untuk kembali menggalang aspirasi masyarakat Benua Etam lebih banyak sebelum menghasilkan draft Raperda.

Setelah Raperda kepemudaan lahir, diharapkan sumber daya manusia di Kaltim mampu menunjang  Ibukota Nusantara (IKN). Sebab, ketika IKN resmi berpindah tentunya Kaltim akan menghadapi bonus demografi.

"Kita akan menghadapi bonus demografi, anak-anak muda Kaltim untuk siap berjuang tentunya," kata Romadhony Putra Pratama, ditemui awak media usai Rapat Paripurna ke-41 di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Legislator yang kerap disapa Dhony itu berharap, pemuda Kaltim tak hanya berfokus pada diri sendiri. Tetapi bisa satu pemikiran dengan pemuda-pemuda yang lain dengan satu wadah organisasi kepemudaan.
 
"Apalagi di Kaltim sekarang ini banyak organisasi kepemudaan," imbuhnya.

Dhony juga berharap, perda mengenai persoalan ini dapat memfasilitasi atau menunjang lebih lagi terkait memajukan potensi pemuda. Baik dari segi anggaran, dan lain-lain nya di organisasi kepemudaan.
 
Terkait perancangan perda, sejauh ini pihaknya belum memiliki kendala berarti. Hanya saja saat ini masih menarik aspirasi yang lebih banyak. Dimana rapat dengar pendapat dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di Kaltim termasuk mitra yang berkaitan untuk meminta pendapat sempat dilakukan guna menghasilkan suatu draft perda yang akan digodok nantinya.
 
Romadhony, yang tercatat sebagai anggota Komisi III DPRD Kaltim itu menginginkan saat perda kepemudaan telah berhasil dibuat maka akan terus dikawal agar peraturan gubernur (Pergub) juga menyusul adanya sehingga implementasi di kepemudaan mampu terlayani dengan baik.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵