Main Image
Advertorial
Advertorial | 18 Jun 2020

DPRD Kaltim Siap Bahas Tarif Tol yang Dianggap Mahal

968kpfm, Samarinda - Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Makmur HAPK bakal membahas tarif tol bersama pengelola dan komisi yang membidangi. Hal ini disampaikan Politisi Partai Golkar itu saat ditemui KPFM di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gadjah Mada, Samarinda, belum lama ini.

Menurut Makmur, persoalan ini penting dibicarakan karena dirinya menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan biaya masuk jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).

"Saya ada menerima laporan dari masyarakat terkait tarif tol yang terlalu mahal," kata Makmur kepada awak media.

Makmur menambahkan, terlepas dari kewenangan penetapan tarif tol yang ada di pemerintah pusat, dirinya memandang, seharusnya DPRD Kaltim diajak ikut duduk satu meja dalam proses pembahasan tarif yang saat ini berlaku.

"Bagaimanapun juga aktivitas yang membebani rakyat di Kalimantan Timur tidak akan lepas peran DPRD maupun pemerintah provinsi," sebut dia.

Sementara itu, menurut Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, tarif tol yang berlaku sekarang sama seperti yang ada di Pulau Jawa. Dia menyebutkan, biaya yang dikeluarkan untuk masuk tol Balsam ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

"Ukurannya apa kalau dianggap terlalu tinggi. Kalau dibandingkan seperti di Pulau Jawa standarnya memang dari Kementerian Perhubungan. Makanya selalu ada pilihan. Kalau mau cepat lewat jalan tol tapi bayar, kalau tidak mau cepat, lewat jalan biasa. Jadi tidak ada masalah," cetus orang nomor dua di Kaltim itu.

Setelah sempat bebas biaya, tarif tol Balsam akhirnya resmi diterapkan pada 14 Juni 2020 lalu. Hal ini termaktub dalam Surat Keputusan Menteri PUPR RI Nomor 534/KPTS/M/2020, tentang penetapan golongan dan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada jalan Tol Balikpapan-Samarinda seksi 2,3, dan 4.

Ongkos yang ditetapkan beragam. Menyesuaikan gerbang masuk tol yang dipilih. Golongan satu terdiri dari sedan, jip, pick up/truk kecil. Apabila masuk menggunakan gerbang tol Simpang Pasir dan keluar di gerbang tol Samboja maka dikenakan tarif Rp. 75.500.

Sedangkan pengendara yang memilih masuk dari gerbang tol Simpang Jembatan Mahkota II, akan dikenakan biaya sedikit lebih mahal yaitu RP. 83 500.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵