Main Image
Advertorial
Advertorial | 09 Jun 2020

DPRD Kaltim Terus Bahas Perda RP3KP

968kpfm, Samarinda - Legislator di Karang Paci --sebutan gedung DPRD Kaltim-- terus menggodok Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) agar secepatnya menjadi Peraturan Daearah (perda). Hanya saja dalam prosesnya ditemui sejumlah kendala. Salah satunya terkait kewenangan.

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) RP3KP DPRD Kaltim, Agiel Suwarno, saat ini pihaknya dalam posisi menunggu kebijakan konkret dari Pemprov Kaltim. Terlebih, Bidang Perumahan dan Permukiman masih bagian dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUTRPR) Provinsi Kaltim

"Pembahasan tak bisa dilanjutkan karena keterbatasan kewenangan bidang perumahan dan permukiman yang belum menjadi dinas tersendiri," kata Agiel kepada awak media di Samarinda, belum lama ini.

Agiel menambahkan, dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagian tim pemerintah mengusulkan penyelesaian perda RP3KP dapat dilaksanakan setelah ada perda mengenai Bidang Perumahan dan Permukiman.

"Kalau mau pemerintah seperti itu, kami persilahkan saja. Kami tunggu," sebut anggota Komisi I DPRD Kaltim itu.

Jika pengerjaan perda RP3KP dibahas paralel dengan DPRD, ujar Agiel, dirinya siap dan mendukung penuh. Menurut dia, perda ini sangat dibutuhkan di tingkat kabupaten dan kota di Kaltim.

"Kami ingin perda ini bisa kelar. Penting sekali perda ini sebagai payung hukum," ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, dengan hadirnya perda RP3KP, setiap kabupaten dan kota memiliki batas yang bersinggungan. Sehingga, apabila ada kawasan yang dinyatakan kumuh, dapat segera ditata menjadi area hijau hingga perumahan.

"Kawasan yang bersinggungan itu ingin kami tata agar tidak kumuh, yang ke depannya bisa memuculkan persoalan sosial seperti kriminalitas," terangnya.

Di samping itu, penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) menjadi persoalan teknis lain. Sehingga membuat kinerja pansus tertahan sebulan lebih karena pandemi itu, karena harus menerapkan physical distancing.

"Tapi intinya kami ingin menuntaskan perda ini dengan waktu yang ada," pungkasnya.

Penulis: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵