Main Image
Benua Etam
Benua Etam | 20 Jan 2019

DPRD Samarinda Gelar PAW Terpidana Kasus Mega Pungli TPK Palaran

Pendengar KP (Samarinda) - DPRD Samarinda melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap terpidana kasus mega pungli TPK Palaran yang sekaligus anggota DPRD Samarinda, Jafar Abdul Gaffar, Jumat (18/1).

Berlangsung di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pria yang akrab disapa Gaffar itu digantikan oleh Hendra. Namun sayang, masa jabatan Hendra hanya berumur beberapa bulan saja.

Prosesi pelantikan Hendra dipimpin langsung Ketua DPRD Samarinda, Alphad Syarief, dan disaksikan oleh Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin.

Ditemui sebelum pelantikan, Hendra mengatakan, dirinya sempat mengunjungi Gaffar yang saat ini ditahan di Lapas Samarinda. Dia mengaku, mendapat sejumlah wejangan dari Gaffar.

"Karena beliau (Gaffar) sebagai orangtua, kita melapor sekaligus minta wejangan," kata Hendra, Jumat (18/1).

Hendra bercerita, Gaffar berharap dirinya dapat menjalankan tugas sebagai anggota dewan sebaik mungkin. Selain itu, Gafar juga meminta Hendra memerhatikan Partai Golkar, agar marwah partai tetap tegak di semua kecamatan yang ada di Samarinda.

"Pak Gafar meminta saya memerhatikan Partai Golkar," ucapnya.

Untuk diinformasikan, Gaffar adalah Ketua Golkar Samarinda yang juga tercatat sebagai Ketua Koperasi Samudera Sejahtera (Komura). Gaffar sempat dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, kemudian kembali divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp 2,5 miliar.

Dokumentasi: KPFM Samarinda/Maulani Al Amin

Penulis: Maul

Editor: *

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵