Pendengar KP (Samarinda) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2019, di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (27/6). Dalam rapat tersebut, para angggota dewan tertuju pada Laporan Hasil Pemeriksaan-Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemkot Samarinda Tahun Anggaran 2018.
Kendati mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), laporan tersebut masih meninggalkan masalah. Disebut ada 9 temuan BPK mengenai sistem pengendalian keuangan internal Pemkot Samarinda.
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Samarinda, Achmad Sukamto didampingi Ketua DPRD Samarinda, Alphad Syarif dan unsur pimpinan lainnya serta dihadiri Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang.
Sementara itu, penyampaian rekomendasi dibacakan Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno. Sembilan temuan tersebut diantaranya, pengelolaan retribusi persampahan belum dilaksanakan secara optimal, belanja barang untuk diserahkan ke masyarakat atau pihak ketiga pada Dinas PUPR dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah belum sesuai pemberian ketentuan barang daerah, serta pengelolaan keuangan RSUD IA Moeis yang tidak memadai.
Temuan BPK lainnya, lanjut Jasno, pinjam pakai penggunaan milik daerah kendaraan dan tanah belum sesuai ketentuan, penataan usaha aset tetap belum sepenuhnya memadai dan data aset P3D yang diserahkan terimakan antara pemkot ke pemprov tidak diyakini akurasinya.
Selain itu, BPK juga menemukan kemitraan pemkot ke pihak ketiga tidak diberikan kontribusi yang optimal dan dikeloa tidak memadai. Serta, pemanfaatan lahan Taman Samarendah milik Pemkot untuk menara lampu tanpa didasari perjanjian yang belum jelas.
"Kita memberikan dorongan kepada pemda untuk mempertahankan WTP. Mendukung apa yang telah digapai," ucapnya.
Sekedar informasi, pada rapat sidang yang hanya dihadiri 21 anggota Dewan itu sempat tak berjalan seperti biasanya. Lantaran, pandangan Fraksi-fraksi DPRD Samarinda tentang temuan LHP-BPK RI itu disepakati tak dibacakan dan hanya disampaikan ke unsur pimpinan DPRD.
"Tadi cukup banyak (draf pandangan fraksi-fraksi). Sebetulnya rangkuman dari ini tadi sudah mencakup. Memang ada tanggapan fraksi-fraksi sebelum dibacakan, sudah kita baca. Kalau memang kita bacakan ada 12 halaman. Makanya ada saran pimpinan sidang (menyerahkan pandangan fraksi)," sahut Jasno.
Agenda kedua dalam rapat paripurna itu adalah persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkot Samarinda terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.
Dokumentasi: Kpfm Samarinda/Maulani Al Amin
Penulis: Maul
Editor: *
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima27 Jun 2019