968kpfm, Samarinda - Perbuatan tidak senonoh seorang ojek online, yang memakai atribut Gojek, bikin heboh warga Samarinda. Pria berusia 38 tahun yang tinggal di sekitar Karang Asam Ulu, Sungai Kunjang itu adalah MN. Dia kedapatan sedang memperlihatkan alat kelaminnya di hadapan publik.
Aksi tidak pantas ini terjadi di depan sekolah yang berlokasi di Jalan Juanda, Samarinda Ulu, Selasa (22/6), sekitar pukul 12.00 WITA.
Tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum driver ojek online itu diketahui pertama kali oleh para siswa yang sedang melakukan daftar ulang dan pengambilan rapor di sekolah tersebut.
Kemudian, MN diamankan di sebuah pos di dalam sekolah. Demikian yang disampaikan salah satu Staf Tata Usaha Sekolah Teddy Arsyad kepada awak media.
"Ada dua anak perempuan yang sedang mengurus rapor, melapor ke saya. 'Saya takut pak, bapak-bapak itu, bajunya pakaian gojek, melihatkan barangnya'," terang Teddy.
Lia Ristanita, yang juga Staf Tata Usaha Sekolah menyebutkan, saat diinterogasi, MN mengaku sedang menonton video porno sebelum nekat memperlihatkan alat kemaluannya.
"Sambil nonton, sambil mengeluarkan punyanya. Terus di sana banyak orang lewat-lewat. Ada anak-anak lagi daftar ulang dan ada yang lagi ambil rapor," ucap Lia.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Head of Regional Corporate Affairs Gojek for East Indonesia Mulawarman mengatakan, tidak ada toleransi bagi mitra driver yang melakukan aksi kriminal, termasuk pelecehan seksual.
Mulawarman juga menegaskan, Gojek telah memutuskan kemitraan dengan pelaku. Menurutnya, langkah ini diambil untuk melindungi jutaan mitra driver lainnya.
"Gojek telah memutuskan hubungan kemitraan dengan pelaku, karena tindakan pelecehan yang dilakukan telah melanggar hukum. Hal ini untuk melindungi jutaan mitra driver lainnya yang bekerja secara jujur untuk keluarga mereka dan juga untuk melindungi para konsumen setia kami," kata Mulawarman saat dihubungi lewat saluran telepon.
Mulawarman juga menyebutkan, Gojek telah berkordinasi dengan pihak berwajib, serta memastikan laporan atas perilaku MN diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Layanan Pengaduan Konsumen Gojek
Head of Regional Corporate Affairs Gojek for East Indonesia Mulawarman mengimbau para pengguna aplikasinya untuk menghubungi call center Gojek di [email protected] apabila menemukan pelanggaran yang mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap layanan kami.
Gojek, sambung Mulawarman, berkomitmen melatih para mitra driver untuk menciptakan budaya aman di ruang publik dengan memberikan modul pelatihan 'Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual' di aplikasi pengemudi.
"Kami akan terus mengajak mitra kami untuk mengambil modul pelatihan ini," tutupnya.
Penulis: Maul
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima24 Jun 2021