Main Image
Kota Tepian
Kota Tepian | 23 May 2023

Dua Hari Buka, Tambang Batu Bara Ilegal di Muang Dalam "Gulung Tikar"

968kpfm, Samarinda - Polresta Samarinda kembali mengobrak-abrik aktivitas tambang batubara ilegal di kawasan Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara. Kali ini, polisi meringkus ZN yang diketahui berperan sebagai pemodal aktivitas ilegal tersebut.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan, ZN diamankan setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat bahwa adanya aktivitas tambang batubara ilegal di kawasan Muang Dalam. Menerima informasi itu, pihak kepolisian menurunkan tim untuk menelusuri jejak aktivitas pengerukan emas hitam itu.

"Setelah beberapa hari kita lakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka pada Rabu (17/5). Selain itu kami turut mengamankan saksi-saksi yang kebetulan ada di lokasi pengerukan emas hitam ilegal itu serta barang bukti satu unit alat berat jenis eskavator," jelas Ary Fadli, Selasa (23/5).

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa aktivitas ilegal ini baru berjalan selama dua hari. Namun di area tersebut sudah terdapat bukaan lahan yang akan diambil batubaranya dengan jumlah singkapan batu sekitar 100 metrik ton. Pelaku sendiri menggunakan lahan milik orang lain untuk mengeruk emas hitam, di mana pemilik lahan dijanjikan fee setiap 1.000 ton yang berhasil dikeruk.

"Dia menjanjikan fee kepada pemilik lahan. Kemudian dia menyewa alat berat sebesar Rp 100 juta untuk menjalankan aktivitasnya. Untuk sementara kami masih akan berkoordinasi dengan Inspektur Tambang dan saksi ahli guna melengkapi berkas perkara yang sedang kami proses," ucap Ary.

ZN sendiri, kata Ary, akan disangkakan dengan Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2020 yang merupakan perubahan dari Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba) dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Penulis: Fajar
Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵