Main Image
Dunia
Dunia | 11 May 2019

Dua Napi Tertangkap Usai Gunakan Sabu di Rumah Kalapas Samarinda

Pendengar KP (Samarinda) - Satreskoba Polresta Samarinda menangkap dua orang narapidana Lapas Kelas IIA Samarinda yang kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, saat kendaraan yang ditumpanginya diberhentikan oleh kepolisian, pada Selasa (7/5).

Saat diberhentikan polisi, kedua narapidana bernama Hendri (32) dan Husni (37) tertangkap tangan dengan barang bukti berupa sebuah pipet kaca yang digunakan untuk memakai narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Sebelumnya kedua napi ini baru saja selesai memperbaiki pintu rumah milik Kepala Lapas (Kalapas) Kelas dua A Samarinda, Mokhamad Iksan, yang berlokasi di Jalan Labu Putih, Perumahan Bengkuring Insite, Samarinda, dan selesai ketika pukul 17.00 Wita.

Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Harahap menuturkan, Satreskoba Polresta Samarinda menerima informasi dari masyarakat bahwa kedua napi tersebut sering membeli narkotika di kawasan Bengkuring.

"Keduanya membeli barang haram tersebut dari temannya dan menggunakannya di rumah Kepala Lapas," ungkap Iptu Harahap, Jumat (10/5) siang.

Harahap bercerita, saat keduanya selesai memperbaiki pintu dan disuruh membuang sampah, mereka memanfaatkan waktu itu untuk menggunakan sabu-sabu tersebut.

Naasnya, saat dalam perjalanan kembali ke lapas, mobil yang membawa mereka dihentikan oleh polisi, tepat di Jalan M Yamin, Samarinda. Setelah digeledah, polisi menemukan sebuah botol pipet kaca dan sisa bekas pemakaian sabu-sabu di botol tersebut.

"Saat kami berhentikan, tidak ada pengawalan khusus, yang ada hanya satu supir sekaligus sebagai petugas Lapas Kelas IIA Samarinda," sahut pria berpangkat balok dua ini.

Untuk keterkaitan salah satu petugas lapas, Harahap menerangkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mendalami apakah ada keterlibatan pihak lapas dalam kasus ini.

"Saat ini, Kalapas beserta seorang sipirnya sedang dimintai keterangan sebagai saksi untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Harahap.

Harahap mengatakan, saat ini kami masih mendalami siapakah yang memberikan barang haram tersebut, apakah pelaku membeli dari temannya via telepon atau dari tempat lain.

Dokumentasi: KPFM Samarinda/Muhammad Noor Fajar

Penulis: Fajar

Editor: Maul

Share This Post
More News

Tap anywhere to start radio 96.8KPFM 🎵