KPFM SAMARINDA - Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsekta Samarinda Seberang berhasil meringkus dua pelaku pencurian atas nama Rudi dan La Anton, pada Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 00.22 Wita, di kos kosannya yang berada di Jalan Pramuka, Samarinda.
Berdasarkan pengembangan dari kepolisian, kedua pelaku diketahui merupakan spesialis pencurian rumah yang ditinggalkan penghuninya ataupun yang tidak terkunci. Keduanya sendiri hanya bermodalkan tas kosong, alat untuk mencongkel kunci, dan sebilah badik milik La Anto yang digunakan untuk berjaga-jaga.
Kapolsekta Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo menerangkan, penangkapan kedua pelaku tersebut bermula dari laporan salah seorang korban yang bermukim di Jalan Pattimura, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang.
Suko menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian dirinya saat itu sedang mengerjakan skripsi bersama lima orang temannya hingga pukul 01.00 Wita. Namun, korban ketiduran dan lupa untuk mengunci pintu rumahnya yang juga dijadikan sebagai tempat pemotongan aluminium.
"Saat itulah pelaku memasuki rumah korban dan mengambil barang berharga berupa 3 unit handphone dan 1 unit mesin pemotong aluminium," ucap Suko, Jum'at (20/9) pagi.
Dari hasil penyelidikan petugas kepolisian, kedua pelaku ini telah melakukan aksinya di 8 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda seperti di Samarinda Seberang dengan jumlah 2 tkp, Jalan Pramuka, Kecamatan Sungai Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, dan Kecamatan Palaran.
Dari 8 tkp tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 unit Handphone, 2 unit laptop, sebuah proyektor, 1 unit mesin pemotong aluminium, beberapa tas dan sepatu, serta dompet beserta kartu identitas dan atm dari korban-korbannya.
"Total barang bukti yang kami sita sekitar Rp 50 juta," ungkap Suko.
Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Dokumentasi : KPFM Samarinda.
Penulis : Fajar
Editor : Agung
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima20 Sep 2019