968kpfm, Samarinda - Bagi para orang tua diharapkan untuk selalu berhati-hati mengawasi anaknya saat bermain ponsel. Jangan sampai sang buah hati menjadi korban kejahatan akibat adanya kesempatan yang dilihat oleh orang tak bertanggung jawab.
Contohnya seperti apa yang dialami bocah 6 tahun asal Samarinda Ulu ini. Saat asyik bermain sepeda dengan teman sebayanya sambil membawa handphone, tak disangka dia harus menjadi korban pencurian yang dilakukan dua pemuda bernama Margo Prasetyo (27) dan Anggi Yudistira (24).
Ketika hendak melancarkan aksinya, kedua pelaku ini sedang berkeliling di sekitar Perumahan Bukit Erlisa, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (21/2) lalu. Saat itu mereka melihat seorang bocah yang tengah memegang ponsel.
Berdalih hendak bertanya alamat, mereka yang berboncengan dengan sepeda motornya segera menghampiri bocah 6 tahun tersebut. Melihat korban lengah, salah satu pelaku segera merampas ponsel milik bocah itu dan memacu kendaraannya.
Meski masih di bawah umur, bocah itu sempat mencoba untuk mengejar para pelaku dengan sepedanya. Namun hal itu sia-sia. Akhirnya dia mengadukan kejadian yang ia alami kepada orang tuanya untuk kemudian mereka mendatangi Mapolsek Samarinda Ulu.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim, Iptu Fahrudi menuturkan, setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan untuk mencari ciri-ciri pelaku.
Berbekal rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian, akhirnya polisi berhasil mengantongi identitas pelaku. Tidak butuh waktu lama, pihak berwajib berhasil mengamankan kedua pelaku yang saat itu tengah berboncengan menggunakan sepeda motornya pada Rabu (23/2).
"Dari proses pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku ini merupakan residivis atas kasus yang sama. Mereka selalu berdua menjalankan aksinya, tetapi terkadang kadang suka sendiri juga. Modusnya dia memantau dulu sasarannya secara acak," ungkap Fahrudi, Kamis (24/2).
Kini kedua pelaku beserta sepeda motor yang digunakannya telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu, Jalan Juanda. Untuk barang bukti handphone milik bocah tersebut masih ditelusuri mengingat sudah dijual oleh kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Benua Etam
Terima Silaturahmi Masyarakat Umum, Gubernur Kaltim Berikan Santunan Kepada 1.000 Penerima25 Feb 2022